Lingga (Kepri), Lidiknews.co.id – Polres Lingga melalui Satreskrim bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Lingga dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di beberapa lokasi tempat hiburan dan tempat meja bilyard, termasuk wilayah Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Kamis malam( 23/05).
Gelar oprasi Pekat bermula pukul 23.00 wib dan berakhir pada pukul 01.00 wib tepatnya malam kedelapan bulan Ramadhan 1439 H, kali ini di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko SE. MH, disejumlah tempat permainan ketangkasan/Bilyard dan juga kesejumlah Cafe serta tempat-tempat umum lainnya yang dianggap rawan.
Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho SIK.MT melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnoko SE.MH kepada pewarta mengatakan, “Razia Pekat yang digelar ini dalam rangka menindak lanjuti Perihal edaran Surat Keputusan (SK) Bupati Lingga No.005 / kesra / 0732 perihal himbauan bulan suci RAMADHAN tahun 1439 H / 2018 M.
“Kegiatan yang kita lakukan ini dalam rangka menindak lanjuti Surat edaran Bupati Lingga, Perihal menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif selama bulan Ramadhan”.
Sesuai himbauan Bupati Lingga, “semua pemilik tempat hiburan umum seperti karoke, cafe dan bola bilyard di bulan Suci Ramadhan tidak ada yang beraktifitas, selain itu razia ini juga merupakan upaya menjaga rasa aman, nyaman dan tenteram di masyarakat. Dengan bertujuan agar dalam pelaksanan Ibadah Puasa pada bulan Ramadhan ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancer,” ujar suharnoko.
Dalam Giat operasi pekat di beberapa lokasi Cafe dan arena permainan hiburan ini, Polres Lingga dan Satpol PP berhasil mengerebek dua (2) tempat hiburan karaoke diwilayah Desa Batu Kacang dan dua tempat permainan ketangkasan (bola bilyard) yang sedang beraktifitas, sekaligus mengamankan belasan orang.
“Hasilnya, kita mengamankan sebanyak 18 orang yang terdiri dari 15 orang Pria dan 3 orang wanita yang diduga sebagai wanita malam, selanjutnya kita lakukan pendataan dan pembinaan peringatan agar dalam bulan Ramadhan ini tidak beraktifitas dan jika dalam Razia pekat selanjutnya ketangkap lagi baru kita lakukan tindakan hukum”, jelas Suharnoko kepada pewarta Kamis pagi (24/05) bertempat salah satu warung kosong pelabuhan umum Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
Operasi Pekat yang kita lakukan ini melanjutkan Giat operasi pekat yang dilaksanakan Tim gabungan TNI-Polri beserta Satpol PP sebelumnya, dan Tim gabungan ini juga kerap melakukan Patroli bersama dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di tengah-tengah masyarakat, dan Giat operasi razia pekat ini akan kita lakukan selama satu bulan penuh, di bulan suci Ramadhan ini, dan ini baru kita kasih binaan saja, namun untuk selanjutnya jika tidak digubris juga kita akan ambil tindakan, ujar Suharnoko. (LN/ZUL).
Discussion about this post