LINGGA (KEPRI), Lidiknews.co.id – Jumat sore (03/03) bertempat ruang kantor Desa Tinjul. antara masyarakat dan Paisal salah satu perwakilan pihak Supkon Marlon dari PT. HETEC pasca X tambang bouksit tahun 2013. Musyawarah pembahasan mengenai pengambilan alat berat miliknya didesa Tinjul masih dipermasalahkan masyarakat sekitar, mengingat perusahaan masih belum membayar konpensasi sebanyak empat kali louding exsport.
Kami sangat menyayangkan pertemuan penting yang sebelumnya. pihak perusahaan berjanji akan menunjukkan bukti kwitansi, bahwa pembayaran kompensasi terhadap masyarakat sebanyak lima kali louding beberapa tahun lalu yang sudah di bayar, ternyata hanya janji bohong saja, ujar beberapa perwakilan masyarakat Desa Tinjul. Pada pewarta Sabtu pagi (04/03/18).
Parahnya lagi, selaku pihak utama perusahaan hanya diwakili satu orang saja, yakni Paisal perwakilan dari Supkon Marlon PT. HETEC bukanperwakilan dari perusahaan utama.
Selanjutnya dikatakan, “dari lima kali exsport kami hanya bisa menunjukkan satu kwitansi pembayaran kompensasi saja. Sementara yang empat kwitansi pembayaran konpensasi sudah hilang”. ucapnya dalam ruang Aula Kantor Desa Tinjul Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
Walaupun di duga ada kalimat ancaman yang di ucapkan saudara Paisal selaku pihak supkon Marlon yang sekaligus perwakilan perusahaan kepada perwakilan masyarakat yang hadir dalam musyawarah kemaren sore, dimana Paisal menyebutkan, “kami tetap tidak setuju kalau alat-alat berat itu dikeluarkan, sebelum kompensasi terhadap masyarakat di bayar, tetapi pak Marlon itu orangnya nekat”, ini kami kutip dari bahasa Paisal sebagai perwakilan perusahaan. Ucapan masyarakat.
Namun, sebagai masyarakat Desa Tinjul yang merasa sudah tertipu janji manis sebelumnya oleh pihak perusahaan. Kami tetap bertahan dengan keputusan awal masyarakat. kami juga bukan mau menguasai atas hak orang. Hanya saja sebagai masyarakat, kami juga berhak menuntut apa yang sudah dijanjikan pihak perusahaan sebelum beroperasi.
Silahkan ambil alat-alat berat milik mereka dan itu hak mereka. Namun sebelumnya bayar, dan lunasi dulu hutang kompensasi perusahaan atas empat kali Louding exsport yang masih tersisa dari yang sudah dijanjikan, ucap beberapa perwakilan masyarakat.
Dan saat di konfimasi melalui pesan WhattsApp. Rustam Kades Desa Tinjul menyebutkan, belum ada kata kesepakatan antara masyarakat dan perwakilan perusahaan tentang keluarnya alat-alat berat miliknya dari desa Tinjul, disebabkan pihak perusahaan belum dapat menunjukkan bukti kwitansi keseluruhannya, jawabanya. (zul)
Discussion about this post