LINGGA (KEPRI)– Diduga menggelapkan anggaran dana desa tahun anggaran 2018-2019 ratusan juta rupiah. Masyarakat minta pihak aparatur penegak hukum khususnya wilayah kabupaten Lingga usut tuntas kesalahan mantan kades desa tinjul, kecamatan singkep barat, kabupaten lingga, provinsi Kepri.
LIDIKNEWS.CO.ID — “Sejak kepergian Rostam Ependi mantan kades pada tanggal 28 Desember 2019 hingga 10 Mei 2020. Disinyalir dugaan kuat tidak ada Itikat baik sebagai mantan kades untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukannya selama masih menjabat sebagai Kades dulu,” ucap Abdul Latif mewakili warga masyarakat desa tinjul lainnya. Senin 11 Mei 2020.
Selain menyayangkan, kita juga merasa sangat heran kepada pihak-pihak terkait mulai dari kecamatan, BPMD, Inspektorat termasuk juga pihak penegak hukum baik kepolisian maupun pihak kejari lingga yang hingga saat ini belum ada respon apa lagi tindakan sesuai harapan kami sebagai masyarakat yang merasa sudah dirugikan akibat ulah nakal perlakuan mantan kades Rustam tersebut.
Kata Abdul, ada beberapa item pekerjaan pembangunan di desa tahun anggaran 2018 – 2019 tidak rampung dikerjakan akibat dananya di salah gunakan mantan kades tersebut, besaran anggaran mencapai ratusan juta rupiah, dan permasalahan tersebut sudah beberapa kali diberitakan media namun sepertinya belum ada respon positif dari pihak-pihak unsur terkait.
“Kami memang tidak punya data detail namun dari hasil keterangan beberapa perangkat desa yang masih menjabat dan pantauan sebagai warga masyarakat, pekerjaan yang belum tuntas dikerjakan hingga kini yakni, Gedung TPA, Penimbunan Jalan kampung bangsal, Pembuatan pompong transportasi antar desa dan banyak lagi yang lainnya. Kesemuanya belum rampung, namun dananya dikhabarkan sudah habis semua”, paparnya.
Hal senada juga diungkapkan Muhammad Jailani salah seorang Rukun Tetangga (RT) yang masih menjabat membenarkan apa yang dipaparkan Abdul Latif.
“Apa yang dipaparkan saudara latif, itu memang benar dan hingga kini pekerjaan tersebut masih terbengkalai, salah satunya pekerjaan yang belum rampung ada di wilayah RT saya sendiri. Dan yang lebih mengherankan lagi dalam laporan SPJ desa kwitansi pencairan anggaran pekerjaan yang belum rampung tersebut terlampir kwitansi pembayaran lunas sesuai yang dianggarkan disetiap item pekerjaan oleh pihak pelaksana pekerjaan,” pungkasnya.
Sumber dan Poto : Dl/Zulkarnaen
Discussion about this post