Lingga (Kepri), Lidiknews.co.id – Berdasarkan informasi dari seorang nara sumber terpercaya yang enggan namanya dilampirkan dalam pemberitaan kepada pewarta menyebutkan, tadi malam ada dugaan kejadian tangkapan kayu Resak Gelondongan yang sedang louding di Jety Exs Tambang Bouksit, Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat.
“Tadi malam. Tepatnya Jum’at (14/07) malam Sabtu telah terjadi dugaan penangkapan satu (1) unit Kapal Pompong GT.4 beserta barang bukti (BB) kayu Resak gelondongan oleh Satuan Anggota Mapolsek Singkep Barat, Kabupaten Lingga”, ujar nara sumber kepada pewarta melalui Via Telpon seluler kisaran pukul 07.45 wib.
Masih kata nara sumber. Kayu Resak gelondongan yang diduga diamankan anggota Polsek Singkep Barat, awalnya sinyalir akan diangkut menggunakan truk angkutan langganan yang berinisial “TK”, dengan tujuan akan dibawa ke daerah Sebrang Sumatra ( Wilayah Nipah Panjang), jumlah kayu yang diamankan kisaran 70 sampai 80 batang.
Selanjutnya disebutkan juga, kuat dugaan pemiliknya pengusaha asal Pulau Mas berinisial “JTK” yang berdomisili sebagai warga Dabo Lama, Kecamatan Singkep, namun untuk kebenaran informasi ini langsung saja konfirmasi ke Pak Iptu Idris selaku Kapolsek Singkep Barat, Jelas Nara sumber.
Singkatnya. Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp Kapolsek Singkep Barat membenarkan adanya penangkapan Kapal Pompong GT.4 yang bermuatan kayu Resak gelondongan di Jety Exs Tambang Bouksit, Desa Tinjul Kecamatan Singkep Barat.
“Benar, masih dalam proses lidik di Kantor”, jawab singkat via whatsApp Iptu Idris selaku Kapolsek Singkep Barat kepada pewarta. Sabtu (14/07) tepatnya pukul 09.28 wib.
Sampai berita ini diunggah yang disebutkan sebagai pemilik Kapal Pompong beserta barang bukti (BB), serta yang terkait belum bisa dikonfirmasi awak media. (LN/ZUL).
Discussion about this post