LINGGA- Mantan Kepala bagian (Kabag) prekonomian MR yang saat ini menjabat selaku Plt. Kepala Badan pendapatan daerah (Bapenda Kabupaten Lingga-red), adiknya mantan Bupati Lingga periode 2016-2021, bersama Kepala seksi (Kasi) Prekonomian Pemkab lingga saat ini JL mengunjungi Polres Tanjungpinang bukan sekedar bersilaturahmi biasa.
LIDIKNEWS.CO.ID – Namun informasi diketahui, diduga MR dan JL dipanggil hadir guna dimintai keterangan terkait pengadaan mesin industri pengolahan pakan ikan dan mesin industri pengolahan tepung yang dibelanjakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lingga di Tahun Angggaran (T.A) 2020.
Persoalan mengunjungi Mapolres Tanjungpinang pada Rabu 10 Maret 2021 tersebut, diketahui berdasarkan hasil informasi yang disampaikan oleh Ketua DPD Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Abdul Karim yang akrab disapa Tok Agus Ramdah melalui pesan WhatsApp nya, pada Selasa 16/03/2021. Kebenarannya, bukan sekedar mengunjungi namun disebabkan urusan penting memenuhi panggilan penyidik dari Polda Kepri.
Ketua DPD LAMI Kepri, Abdul Karim alias Agus Ramdah mengatakan “Benar Joy, mereka di panggil ke Polres Tanjungpinang pada Kamis 10 Maret kemarin oleh penyidik dari Polda Kepri untuk dimintai keterangan sebagai saksi masalah pengadaan mesin industri pakan ikan dan mesin industri pengolahan tepung. Yang baru-baru ini tepatnya, Selasa 02 Pebruari 2021 lalu, digelar acara peresmiannya dilokasi Implasmen Timah Dabo Singkep dengan menghadirkan Wakil Ketua DPR-RI,” Ujar Agus Ramdah.
Lebih lanjut Ketua DPD LAMI Kepri mengatakan, dari pengakuan MR dan JL, dengan kehadirnya kali ini, mereka berdua sudah tiga kali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dan di pemanggilan kali ini, dari siang hingga usai pada malam harinya. MR selaku mantan Kabag Prekonomian Pemkab lingga pada saat itu di jejal sebanyak 61 pertanyaan oleh penyidik Polda Kepri, itu info yang tok dapat papar Abdul Karim alias Agus Ramdah.
Menanggapi hal kebenaran Informasi yang di sampaikan Ketua DPD LAMI Kepri, saat pertama dikonfirmasi melalui via handphone seluler pada Selasa 16 Maret 2021 sekira pukul 13.09 wib. Kasi Perekonomian Kabupaten Lingga JL membenarkan.
“Iya ,, kemarin ada pemanggilan terkait BUMD. Lebih lanjut JL mengatakan, Iya Joy kami dimintai keterangan sebagai saksi saja, meski sebenarnya permasalahan ini saya tidak tahu menahu,” Jawab JL.
Selanjutnya saat ditanya adakah pihak penyidik Polda Kepri minta keterangan terkait pembangunan gedung tempat industri air mineral kabupaten lingga yang menggunakan besi bekas Implasmen Gudang timah?, jawab JL, “Kalau hal itu tidak Ade pula, dan dalam semua permasalahan ini saya tidak tahu sama sekali, begitu juge mengenai pengadaan mesin pakan ikan, itu pembelanjaan oleh manajemen BUMD Joy”, tutup JL.
Ironinya, Mantan kabag prekonomian kabupaten lingga pada tahun 2020, MR saat dihubungi melalui via telepon seluler nya pada Selasa (16/03/21) sekira pukul 13.26 wib, hingga kini Kamis 18 Maret 2021 hanya dibaca dengan tanda contreng biru dan enggan memberi tanggapan hak penjelasannya, dan lebih mirisnya lagi selaku salah satu PJU di pemkab lingga MR bukannya memberi hak jawabnya, malah yang dilakukannya membelokir nomor telepon seluler wartawan satu hari usai di konfirmasi.
Menindak kebenaran informasi yang diperoleh dari sumber utama, hingga berita ini diterbitkan pihak yang disebutkan dari Polda Kepri dalam hal ini informasi didapat (Penyidik Polda Kepri-red) selaku pemanggil MR dan JL belum bisa dikonfirmasi wartawan terkait hak pemaparan penjelasannya atas pemanggilan kedua saksi tersebut, di wilayah hukum polres yang bukan tempat kronologis kejadian TKP sesungguhnya.
Sampai berita ini di unggah awak media.ini belum.bisa.kinfirmasi kepada.pihak-pihak terkait lainnya.
Sumber dan Poto : Zulkarnaen.
Discussion about this post