Lingga (Kepri), Lidiknews.co.id – Ketua Lembaga Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LPI-TIVIKOR) Kabupaten Lingga M. Syafi’i menilai, pekerjaan Proyek Kolam Renang Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kepri yang dibangun di Kabupaten Lingga senilai Rp. 7.608.520.824 sampai saat ini belum rampung dikerjakan dan di duga terancam gagal total.
Pasalnya, proyek kolam renang yang dibangun di are lahan kisaran satu Hekataran lebih, wilayah RT.004/RW.003 dusun II Kampung Kado, Desa Mekar Daik, kabupaten Lingga ini seharusnya sudah rampung dikerjakan, sesuai yang tertera dipapan plank informasi anggaran tahun 2017 dengan masa kerja 120 saja, namun faktanya sampai hari ini sudah memasuki minggu kedua bulan mei 2018 pekerjaannya masih berlangsung.
Mirisnya, “selain waktu pekerjaannya molor. Kolam renang yang belum digunakan serta diserah terimakan itu, dari hasil pantauan di lapangan banyak ditemukan retak-retak dibagian lantai kolam yang menyebabkan bocor, sehingga banyak ditemukan gundukan tampalan-tampalan semen, sekilas jika kita lihat dan menilai sekarang pekerjaan Proyek ini seolah-olah seperti merenovasi bukan pekerjaan membangun kolam baru, ini sangat tidak maksimal sebagai mana yang kita harapkan sebelumnya,” ujar Syafi’i Jum’at (11/05).
Masih kata Safi’i. “Ini sudah sangat luar biasa tidak boleh dibiarkan lagi, karena hal buruk seperti ini terjadi kuat dugaan disebabkan kurangnya pengawasan langsung dilapangan dari pihak intansi terkait Pemkab Lingga dan juga Dinas Pekerjaan Umum (D-PU) Kabupaten Lingga, sebagai perpanjangan tangan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (D-PKP) Provinsi Kepri selaku pihak pengadaan proyek.
Dan untuk permasalahan kecerobohan pekerjaan ini, kita akan segera meminta pertanggung jawaban penuh dari pihak-pihak terkait, yakni pihak sebagai pengadaan proyek, kepada pihak sebagai perwakilan perpanjangan tangan di Daerah Kabupaten Lingga serta terkhusus kepada perusahaan sebagai pemenang proyek sekaligus pekerja pembangunan kolam renang ini, agar dana yang dikucurkan miliyaran rupiah itu digunakan sebagai mana semestinya, bukan malah sebaliknya sekedar kerja untuk mendapatkan keuntungan besar demi kekayaan, tegas M. Syafi’i.
Sampai pemberitaan ini dimuat awak mecia ini belum bisa satupun pihak terkait pengadaan Proyek Kolam Renang tersebut untuk dikonfirmasi. (Ln/Zul).
Discussion about this post