LINGGA– Azrah Ketua Lembaga Sosial Masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LSM LAKI) Kabupaten Lingga, pertanyakan besarnya kucuran dana yang dianggarkan Pemkab Lingga melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) untuk kegiatan pelantikan dewan hakim STQ ke VIII Kabupaten Lingga Tahun 2019 mencapai kisaran 399 juta.
LIDIKNEWS.CO.ID- Dilihat dari apa kegiatan yang dilakukan para pengadil dalam giat perhelatan pencetak generasi muda Kabupaten Lingga yang handal dalam hal membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an pada ajang Seleksi Tilawatil Qu’ran (STQ) ke-VIII yang digelar di-Daik Ibu kota Kabupaten Lingga terdapat banyak kejanggalan dalam hal penempatan Anggaran yang berjumlah ratusan juta diduga suatu pemborosan.
“Dalam DIPA bagian Kesmas jelas tercantum jumlah anggaran untuk pelantikan para pengadil sebesar 399 juta dengan perincian 71 juta digunakan untuk sewa Gedung/Gudang serta Tempat Parkir Kenderaan. Pada hal pelantikan dilakukan di Gedung Daerah Daik, rasanya terlalu berlebihan jika Panitia mencantumkan sewa gedung daerah yang merupakan milik Pemkab Lingga,” kata Azerah yang akrab disapa Iwan”, Jum’at siang (22/03).
Selain persoalan anggaran pelantikan para Dewan Hakim, ada juga Informasi yang didapatkan, panitia juga membooking ratusan kamar hotel yang diragukan peruntukannya, hal ini diketahui pada Saat pembukaan kami bermaksud menyewa kamar disalah satu hotel besar di Daik. Namun uniknya, pihak Hotel menjelaskan ratusan kamar hotel yang ada sudah dibooking pantia STQ. Begitu juga ketika mempertanyakan hotel lain, belasan kamar yang ada juga sudah penuh,” lanjut Azrah.
Berdasarkan informasi yang kami dapat kuat dugaan ada Mark Up terkait booking Kamar Hotel yang dilakukan pihak panitia kegiatan. Dugaan ini juga muncul berdasarkan pengakuan salah seorang Camat yang membawa peserta ke-Giat STQ, bahwa untuk penginapan para Qori/Qoriah rombongan yang dibawa saat pembukaan pihak kecamatan sendiri yang menanggung biaya inap.
“Dari kejadian ini jadi untuk apa ratusan kamar diboking panitia kegiatan,” papar Azrah/Iwan.
Selanjutnya melansir rilis dari salah satu media harian di Kabupaten Lingga terkait hal ini, Kabag Kesra Sekertariat Daerah Pemkab Lingga, atas nama Jaya Atmajaria, saat dikonfirmasi enggan menjawab terkait besaran anggaran yang dikucurkan Pemkab Lingga untuk giat STQ ke-VIII tahun 2019 ini.
“Saya tidak ingat berapa besaran anggaran yang disiapkan untuk STQ tahun ini. Nanti saya tanyakan kepada PPTK kegiatan,” kata Jaya saat konprensi pers STQ ke VIII sebelum malam pembukaan, tepatnya pada Minggu (17/3) lalu.
Hingga berita ini dirilis pihak yang disebutkan sebagai panitia pelaksana dan PPTK Kegiatan STQ ke-VIII Kabupaten Lingga belum bisa dikonfirmasi terkait hak jawabnya.
Sumber/poto : zulkarnaen
Discussion about this post