Lingga (Kepri), Lidiknews.co.id– Terkait prestasi gemilang yang diraih Kabupaten Lingga pada cabang olahraga (Cabor) pencak silat, pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kepri ke-VII beberapa waktu lalu, Ormas Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Lingga Kecam dugaan perlakuan tidak menyenangkan oleh oknum dewan pembina cabor Pencak Silat dengan inisial (MS) alias Acin terhadap pelatih cabor Pencak Silat Kabupaten Lingga.
Hal ini disebutkan beberapa nara sumber terpercaya kepada pewarta, “Ini sungguh luar biasa sikap yang dilakukan kepada orang yang sudah berjasa untuk Kabupaten Lingga, bukannya mengucapkan terima kasih namun malah di Intimidasi serta di usir dari Lingga, ini benar-benar perlakuan yang tidak adil”, ujarnya kepada pewarta. Selasa (14/08) malam Rabu.
Menindak kebenaran informasi yang disampaikan, saat dikonfirmasi langsung ke bersangkutan berinisial “CHI” asal Sulawesi sebagai pelatih yang bersangkutan menjelaskan, “Benar bang. Sejak awal saya di minta untuk membantu melatih sudah diperlakukan tidak adil, namun demi anak-anak saya abaikan semua. Alhamdulillah kerja keras saya membuahkan hasil, dan untuk Popda Kepri kemarin anak asuh saya mendapat lima medali emas dari dua putra dan tiga putri, paparnya.
Uniknya, keberhasilan yang kita raih sekarang menuai hasil kecewa, “Kamu tidak usah melatih lagi, masalah persiapan atlet yang akan di berangkatkan ke Propinsi Aceh nanti pelatih lain saja yang melatihnya, masalah ongkos pulang saya tanggung, kamu harus segera meninggalkan Lingga. Ucap kak Acin sebagai ketua kepada saya”, jelas “CHI” kepada pewarta. Minggu (12/08) malam Senin.
Mirisnya, terkait permasalahan yang dipaparkan nara sumber dan konfirmasi langsung yang disebut sebagai korban, Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Lingga Azrah menyebutkan, “Jika dia (Acin-red) diduga kalau dia seorang warga negara yang baik, apa lagi seorang dipercaya masyarakat sebagai oknum perwakilan di DPRD Kabupaten Lingga sangat tidak layak bersikap seperti itu,” tegasnya.
Apa lagi sampai melakukan Intimidasi serta mengusir seseorang yang setidaknya sudah berjasa dan mengharumkan Kabupaten Lingga, sekalipun itu tingkat pelajar. Ini luar biasa, entah aturan mana dan hukum apa yang digunakannya, sehingga sesama warga negara Indonesia bisa beliau bisa mengusir orang tanpa ada kesalahan yang jelas, tutup Azrah.
Sampai pemberitaan ini ditayangkan selaku pihak yang disebutkan yang diduga sebagai pengusir saudara berinisial “CHI” belum bisa dikonfirmasi terkait hak jawabnya, dan hasil konfirmasi melalui Via Telpon seluler hanya mendapat jawaban operator Telkomsel. (LN/ZUL)
Discussion about this post