Lingga (Kepri), Lidiknews.co.id- Sebagai aparatur penyelenggara Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lingga, diharapkan kedepannya jangan takut untuk menjalani segala bentuk proyek pembangunan di pemerintah.
Hal itu di ungkapkan, Komisioner Kejaksaan RI, C. Yuni Artha Manalu, pada saat memberikan penyuluhan hukum di jajaran Pemkab Lingga yang di hadiri 200 peserta terdiri dari Eselon II, III dan Seluruh kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Lingga. Bertempat pelaksanaan di Gedung Nasional Dabo Kecamatan Singkep pada, selasa (03/10/2018) siang.
Dalam giat acara C. Yuni Artha Manalu menjawab pertanyaan Wakil bupati Lingga M. Nizar saat memberikan sambutannya pada membukaan penyuluhan hukum yang berthema ” Eksistenasi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Sebagai Lembaga Eksternal dalam peningkatan kinerja Jaksa” dan kejaksaan sebagai Tim Pengawal dan Pengawasan Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D)
“Dalam melaksanakan kegiatan. Jaksa tidak perlu di takuti dan jaksa bukan pula mandor, jaksa mengawasi dan mengawal jalannya pembangunan ” tegas C, yuni Artha
Selain itu C yuni Artha Manalu juga menjawab, pertanyaan Wabub terkait pelaksanaan. Bolehkah dan tidaknya proyek dimasa pemeliharaan itu di periksa dan di jadikan tersangka,?
“Jikalau saja yang di jalankan tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, baru hukum pidana tersebut masuk “, Jawab C. Yuni.
Selain melontarkan pertanyaan pertanyaan sebagai curahan hati yang di tuangkan dalam laporan sambutannya M. Nizar juga berharap kepada seluruh peserta yang mewakili aparatur penyelenggara Pemerintahan Kabupaten Lingga dapat mengetahui serta memahaminya.
Ia juga berharap kepada penyelenggara pemerintahan untuk terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, sebaliknya juga adanya pedampingan dan bimbingan paham melaksanakan tugas dan fungsi aparatur pemerintahan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di kabupaten Lingga, Harap Wabup Lingga M. Nizar.
Hasil pantauan, hadir dalam kegiatan peyuluhan hukum ini diantaranya, Komisioner komisi kejaksaan RI, C yuni Artha Manalu, Kepala kejaksaan Tingga kepulauan Riau H.Asri Agung Putra, kejari lingga,Umang job Marsudi Sekda lingga Juramadi Esram, kapolres Lingga, Akbp. Joko Adi Nugroho. Serta penjabat eselon II, III dilingkungan pemerintahan Kabupaten Lingga. (LN/ZUL)
Discussion about this post