Lingga (Kepri), Lidiknews.co.id– Dengan diberitakan beberapa Media On-line di Lingga, terkait dugaan pekerjaan Jalan penghubung Desa Pantai Harapan dan Selayar wilayah Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, asal siap dan asal jadi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga Faraksi Partai Demokrat angkat bicara .
Abdul Gani Atan Leman salah satu perwakilan DPRD Lingga Faraksi Partai Demokrat yang menjabat Wakil Komisi II Bidang Pembangunan melalui pesan whatsAp kepada pewarta menyebutkan, “Bang, Ini proyek pengerasan atau pengaspalan”, tanyanya kepada pewarta Rabu (04/07) siang.
Untuk permasalahan dugaan kecerobohan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak disebutkan sebagai kontraktor CV. BALQIS JAYA seperti paparan dalam pemberitaan beberapa Media On-line. Dugaan asal jadi, hal ini sangat perlu perhatian khususnya pihak Pemerintah Kecamatan (Kecamatan Selayar) yang langsung bersentuhan dengan kegiatan, ujar Abdul Gani.
Begitu juga dengan kami selaku Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, sesuai dengan kewenangan sebagai Komisi II Bidang Pembangunan, kami siap saja mengecek pekerjaan tersebut sesuai atau tidaknya.
Tetapi dalam hal dan permasalahan ini, terlebih dahulu Camat yang perlu kita minta untuk menilai hasil dari kerja itu sesuai apa tidaknya, pantas apa tidaknya pekerjaan Jalan diwilayah Desa Pantai Harapan dan Desa Selayar yang dibangun pekerja selaku pihak Kontraktor CV. BALQIS JAYA.
Memang pekerjaan ini, Proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri. namun selaku pihak Kabupaten apa lagi pihak Kecamatan yang bersentuhan secara langsung, sangat perlu juga melakukan pengawasan disetiap pekerjaan yang ada.
“Nanti kita akan lakukan pengecekan langsung kelokasi pekerjaan, sekarang saya cari pengawas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi dulu untuk mendapatkan Info penjelasannya, dan jika faktanya nanti benar, kita juga akan minta pertanggung jawabannya,” pungkas Abdul Gani Atan Leman, (LN01/ZUL).
Discussion about this post