Lingga (Kepri), Lidiknews.co.id- Gelar musyawarah pembahasan penggunaan anggaran yang dicairkan pasca exs tambang bouksit 2013 Pihak PT. Sanmas Mekar Abadi di wilayah Desa Marok Kecil yang sekarang masuk wilayah Kecamatan Singkep Selatan Kabupaten Lingga Kepri. Langsung di pimpin Ketua Pelaksana pengguna anggaran DKTM Dusun II Remik Desa Marok Kecil Kecamatan Singkep Selatan.
Hasil pencairan DKTM untuk Dusun II Remik sesuai proposal yang kita ajukan beberapa waktu lalu sebesar Rp. 280.000.000. dan Rp. 20.000.000 dikasi ke Pak Bupati melalui Pak Kades Rp 35.000.000 dibayar beli lahan karena sebelumnya dibayar memakai dana pihak ketiga 3 jadi ditambah (bunga) 1.500.000. Sehingga genap dibayar uang beli lahan menjadi Rp. 36.500.000. Pembelian Lahan untuk timbunan jalan dan rehab tembok pago (Tanggul).
“Dari Rp. 280.000.000 dikurang Rp. 20.000.000 untuk Pak Bupati dan Rp. 36.500.000 untuk bayar uang beli lahan, maka Dana DKTM yang ada untuk pembangunan sekarang bersisa Rp. 224.000.000 Juta belum lagi di potong biaya operasional kepengurusan pencairan dan panitia pelaksana kegiatan”. Jelas Ketua pelaksana kegiatan Hari Mulyono pada pertemuan beberapa warga Dusun II Remik Desa Marok Kecil dalam rapat pembahasan. Jum’at (04/10/18) malam.
Mirisnya. Saat dikonfirmasi awak media Kepala Dusun II Remik Desa Marok Kecil menjelaskan, dana DKTM yang di ajukan sesuai proposal untuk kebutuhan warga. Setelah pencarairan Rp. 20.000.000 di alih pungsikan, sesuai hasil rapat sebagian warga Dusun Remik sebelum ditanda tangani pak Bupati. (Kasi Pak Bupati)
“Benar, Rp. 20.000.000 itu Mus yang minta untuk keperluan persiapan tambak udang (Koprasi Terbilang). Masyarakat sudah rapat dan setuju dikasi ke Mus lengkap namanya Mustapa (Ketua Koprasi Terbilang). Sama saja di kasi ke Mus atau Pak Bupati. Jawab Haji Basir Kadus Dusun II Remik kepada awak media melalui Via Telpon Seluler. Minggu (06/10/18) sore kisaran pukul 14.16 Wib.
Uniknya. Ketika dikonfirmasi via whatSApp terkait pertanyaan Kapan pencarairannya. Berapa jumlah DKTM yang dicairkan untuk Dusun II Remik dan apa alasannya Rp. 20.000.000 dikasi ke Mus atau Pak Bupati. Sementara, jelas pencairan DKTM di ajukan sesuai Proposal kebutuhan masyarakat (Warga). Yang hanya perlu diketahui dan tanda tangani selaku Kepala Daerah (Bupati) untuk peroses pencairan. Bukan untuk dikasih buat modal usaha Tambak Udang Koprasi Terbilang.
Hingga berita ini diunggah. Kades Marok Kecil Rusdi yang akrab disapa Alai masih bungkam dan hanya menjawab “Dana masih ada, besok lah bang karena saya lagi sakit tak dapat jalan”, Jawabnya.
Hal lainnya saat hasil rekaman konfirmasi awak media kepada Kepala Dusun II Remik ke WhatsApp Pak Bupati dan Keluarga termasuk Ketua Koprasi Terbilang Mustapa tidak ada tanggapan sama sekali atas hak bantah jawabnya. (LN/ZUL)
Discussion about this post