LINGGA- Menanggapi penjelasan tudingan direktur perusahaan TBJ dalam forum sosialisasi bersama warga masyarakat Desa Tanjung Irat, terkait permasalahan aktivitas perusahaan tambang bouksit TBJ sebelumnya, bercampur dengan rasa kesal, Asisten I Pemkab Lingga paparkan dan sebut kesalahan PT.TBJ belum bayar hutang pajak tegakan kayu di area lahan garapan tambang sejak awal beraktivitas.
LIDIKNEWS.CO.ID- Bupati Lingga H. Alias Wello yang diwakili Asisten I Rusli menegaskan, “Bapak, Ibu harus bertenang diri, kita berkumpul disini untuk mencari solusi yang terbaik, musyawarah ini tidak merugikan dan tidak akan menguntungkan disuatu pihak, itu yang kita harapkan semua pihak bisa menerima dengan ikhlas, begitu juga sebaliknya dengan pihak TBJ bisa menerima dengan senang hati,” ucapnya.
Lanjut Rusli, Kita tidak bisa memaksakan hati, sebagai mana sudah saya sampaikan dari awal kegiatan musyawarah, carilah solusi yang terbaik, kalau ada keberatan dari masyarakat harus kita cari tahu apa dan dimana keberatannya ataupun sebaliknya. Menyimak dari semua permasalahan, Jelas salah satu keberatan masyarakat adalah mengenai kesanggupan pihak perusahaan membayar dana CSR 500 Rupiah pertonasenya, ya, secara logika itu memang tidak masuk akal dan ini harus dimusyawarahkan dan dipertimbangkan kembali agar bisa antara masyarakat dan perusahaan sama-sama enak, dan bisa diterima secara logika dengan akal sehat kita semua, sebutnya.
Dengan gamblang Rusli juga mengatakan, “Terkait permasalahan yang disebutkan pihak PT TBJ, yaitu kalau saya tidak tahu ataupun paham dengan keberadaan perusahaan PT TBJ, saya rasa pak direktur salah, malah saya yang belum kenal sama pak Direktur, jenapa saya katakan demikian, karena sayalah orang paling pertama kenal dengan TBJ semenjak pak Jamil Direkturnya, jika memang masih Suryono pemilik perusahaan TBJ waktu itu saya masih bertugas di Badan Lingkungan Hidup (BLH), Jadi saya paham betul sama perusahaan TBJ ini.
Termasuk sejak beraktivitas di Desa Penuba, waktu dahulu saya sudah kenal dan paham sama TBJ ini, dan malah saya tukang sidang AMDAL perusahaan TBJ bapak ini, jadi saya paham semua ini, malah jika boleh saya sampaikan terkait pelanggaran, malah banyak pelanggaran yang dilakukan oleh PT TBJ, termasuk salah satunya tegakan kayu yang belum TBJ bayar hingga hari ini. Sekali lagi saya katakan, bahwa saya paling paham dengan segala permasalahan TBJ ini, namun untuk hari ini kita tidak bicarakan itu, namun hal terpenting hari ini adalah kita mencari solusi bagaimana supaya kedua belah pihak baik masyarakat maupun pihak perusahaan saling menguntungkan, tegas Rusli.
Hasil pantauan langsung tim media, meskipun kegiatan acara sosialisasi antara masyarakat dan pihak perusahaan belum menghasilkan kesepakatan dan berakhir. Rombongan Pemkab Lingga yang diketuai Asisten I Pemkab Lingga beserta rombongan dan Camat Singkep Barat dengan tergesa-gesa minta izin meninggalkan ruangan pertemuan.
Meskipun kehadiran kami dari Ibu kota Kabupaten Daik Lingga tidak diundang sama sekali oleh pihak perusahaan, namun dikarenakan menjalankan tugas dan perintah dari pak Bupati untuk memantau langsung kegiatan musyawarah dan sosialisasi ini, namun kami menyarankan kepada saudara-saudara kami warga Desa Tanjung Irat agar tetap lanjutkan kegiatan musyawarahnya, dan tenang dalam membuat suatu keputusan yang sama-sama menguntungkan.
Sebelum meninggalkan ruangan pertemuan. Dengan beralasan ada hal pekerjaan penting yang harus dikerjakan, Rusli berharap kepada pihak perusahaan agar tetap berbuat bijak dan tetap menguntungkan kedua belah pihak, “Kami tidak bermaksud menghalang-halangi perusahaan untuk beraktivitas. Namun kami juga berkewajiban menjaga semua apa yang menjadi hak warga masyarakat kami Kabupaten Lingga. Seraya pamit meninggalkan ruangan sebelum kegiatan berakhir.
Sumber dan poto : Zulkarnaen
Discussion about this post