LINGGA– Kadisdik Lingga akan umumkan hasil kelulusan untuk 1610 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) serta Madrasah Tsanawiyah (MTs) wilayah kabupaten lingga yang terdata dalam daftar nominatif tetap (DNT) tidak dapat melakukan ujian nasional (UN) disebabkan permasalahan pandemi covid-19 yang sedang mewabah.
LIDIKNEWS.CO.ID – “Sebelumnya, Ada 1610 para peserta didik kelas 9 yang akan mengikuti UN T.P 2019/2020 namu dikarenakan adanya permasalahan virus covid-19 yang mewabah pada saat ini sehingga pelaksanaan UN tersebut tidak dapat dilaksanakan,” Ucap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga Drs. Junaidi Adjam kepada wartawan, Jum’at 05 Juni 2020.
Dikatakannya, Gagalnya pelaksanaan kegiatan UN tersebut disebabkan Imbas dari pandemi corona virus (Covid-19), namun demikian kita tidak perlu khawatir karena sebanyak 1601 itu dinyatakan peserta yang sudah mengikuti ujian sekolah (US) akan segera mendapatkan hasil dari ujiannya, lanjjutnya.
“Insya Allah malam ini, tepatnya, Jum’at 5 Juni 2020 pukul 21.00 akan diumumkn Kelulusannya dengan sistem Online,” tegasnya.
Kata Junaidi, Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan atau konvoi dari peserta didik yang nantinya dinyatakan lulus, sehingga tidak terulang seperti kelulusan para pelajar SMA kemarin.
Selain itu, Junaidi menjelaskan dari laporan yang ia terima dari beberapa sekolah, terdapat ada dari siswanya yang tidak lulus.
“Dari seluruh peserta yang terdaftar sebagai peserta ujian sekolah dan kelulusan juga ditentukan sekolah. Ada siswa yg dinyatakn tidak lulus. Saya belum dapat smpikan, Karna masih ada beberapa sekolah yang belum memberi laporannya,” Ujarnya.
Ia pun berharap, kepada peserta didik yang dinyatakan lulus nantinya, tidak dibenarkan untuk melakuka aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan diminta kepada seluruh orang tua pelajar untuk melarang keras anak anaknya melakukan konvoi.
“Saya meminta agar setelah pengumuman disampaikan, tentunya tidak ada lagi kita melihat konvoi-konvoi dengan meluapkan rasa suka citanya. Karna proses kelulusan tahun ini semuanya ditentukan oleh pihak sekolah, dengan berbagai pertimbangan termaksuk penilaian sikap dan disiplin peserta didik”, tutup Junaidi.
Sumber dan Poto : Zulkarnaen
Discussion about this post