LINGGA- Masyarakat Dusun II Pulau Berhala minta mulai dari Camat hingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga tindak tegas Kepala Desa selama menjabat tidak pernah melakukan aktivitas masuk kantor alias bolos sebagai mana mestinya, Kades yang berada di Dusun II Pulau Berhala, Kecamatan Singkep Selatan.
LIDIKNEWS.CO.ID- “Sudah hampir memasuki 5 tahun masa tugas namun tidak pernah satu kalipun Kepala Desa (Kades) kami beraktivitas masuk kantor, sebagai mana kinerja Kades yang lain,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat inisial “ML” warga Dusun II Pulau Berhala Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga Kepulauan Riau, tidak mau di sebutkan namanya di media ini, Rabu( 08/05).
Lanjutnya. Bukan saja pak Kades yang tidak pernah masuk kantor, namun aparatur Desa juga tidak pernah masuk kantor, sehingga kami sebagai warga masyarakat khususnya Dusun II Pulau Berhala teramat sulit untuk mengadu segala hal yang berhubungan dengan urusan pemerintahan.
Parahnya lagi sejak Januari 2019, bantuan Raskin melalui Dinas Sosial untuk masyarakat Dusun II Pulau Berhala tidak pernah diurus, dan belum lagi selama ini tidak adanya teransfaran Perdes Anggaran Desa setiap tahunnya, termasuk juga pembangunan fisik dan pemberdayaan setiap tahunnya diduga tidak sesuai dengan faktanya.
Dari semua kejadian ini, kami sepakat membuat laporan pernyataan secara tertulis dengan melampirkan tanda tangan khususnya warga masyarakat Dusun II pulau Berhala lainnya, dan ini akan kami masukkan dalam waktu dekat ke Kantor Camat Singkep Selatan dengan tembusan langsung ke DPRD serta Bupati Lingga, tutupnya.
Hingga berita ini diunggah, M.Ali selaku Kepala Desa Berhala belum bisa dikonfirmasi awak media terkait pernyataan perwakilan masyarakat Dusun II Pulau Berhala.
Penulis dan Fhoto / Zulkarnaen
Discussion about this post