Lingga (Kepri), Lidiknews.co.id – Kepala jaringan Perushaan Listrik Negara (PLN) Cabang Dabo Mazli, kecewa atas musibah menimpa mitra kerjanya berinisial “Is” ditetapkan pihak Saber Pungli Polres Lingga sebagai tersangka, oknum Is pekerja honorer PT. Drydock. sebagai mitra PLN Cabang Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Mewakili Kepala Manager Rayon PLN Dabo, Mazli selaku kepala jaringan saat dikonfirmasi beberapa awak media diruang kerjanya memaparkan, “sungguh kami pihak PLN Cabang Dabo tidak memahami apa dan bagaimana yang sebenarnya dikatakan pungli itu,” ujarnya.
Masih kata Mazli, tujuan kami bukan sebenanya memeras pemilik warung, apa lagi berniat untuk mempersulit pemilik warung (pedagang) yang berjualan di area Astaqa pelaksanaan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-VII Provinsi Kepri bertempat Desa Lanjut, Kecamatan Singkep, Pesisir Kabupaten Lingga.
Alasan apa saudara “Is” dikatakan memeras dan Pungli, sementara beliau bekerja selain tenaga honorer PT. Drydock beliau juga mitra kerja kami pihak PLN, apa lagi untuk kawasan Singkep Pesisir itu memang tanggung jawab beliau, dan apa yang saudara “Is” lakukan menurut kami adalah suatu kebijakan dengan niat ingin memeriahkan kegiatan MTQ, dan hal ini juga dilakukan sesuai himbauan camat Singkep Pesisir (Dadang), untuk dipasang jaringan setiap warung.
“Kita, pihak kecamatan minta supaya kegiatan acara MTQ yang dilaksanakan kelihatan meriah, harap dipasang dulu jaringan penerangan setiap pemilik warung, mengenai pembayaran bisa menyusul, ini permintaan pak Camat kepada kami ujar Mazli, kepada beberapa awak media harian dan On-line, Senin siang (14/05), bertempat ruang kerjanya Unit Cabang Kantor PLN Dabo Kecamatan Singkep.
Jika kebijakan selaku pihak PLN, yang kami lakukan ini dianggap salah dan masuk katagori pungli, agar nanti tidak dikatakan pungli, kami akan menerapkan sistem aturan yang ada di PLN, setiap kebutuhan masyarakat untuk menggunakan arus listrik, harus buat laporan, pembayaran terlebih dahulu sesuai prosedur yang ada, dan kita akan menghapuskan yang sifatnya kebijakn, tegas Mazli.
Terkait permasalahan ditetapkan tersangka pungli atas oknum “Is” tenaga honorer PT. Drydock. ini kita serahkan dan minta bantuan kepada Pemkab Lingga agar bisa membantu menyelesaikan permasalah Terkait kasus yang ditetapkan terjadinya Pungli, apa lagi kejadian ini ada kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan MTQ ke-VII Provinsi Kepri selaku tuan rumah Kabupaten Lingga.
Ini bukan kesalahan yang disengaja dilakukan saudara “Is” namun apa yang dikerjakan sesuai kesepakatan untuk membuat kebijakan, kita pihak cabang PLN Dabo untuk mensukseskan kegiatan MTQ ke-VII Provinsi Kepri, tutup Mazli. (LN/Zul).
Discussion about this post