LINGGA (KEPRI)- DPRD Lingga desak pemerintah segera salurkan segala macam bentuk bantuan sosial sebelum hari raya Idul fitri 1441H, dan tolak tegas kebijakan rekruitmen Petugas Tidak Tetap (PTT) serta penetapan sumbangan tunjangan daerah ASN berdasarkan golongan ditengah masa pandemi virus corona (covid-19).
LIDIKNEWS.CO.ID — Hal tersebut disampaikan wakil ketua satu DPRD usai gelar rapat dengar pendapat yang dilakukan bersama para OPD yang dihadiri langsung oleh Bupati dan wakil Bupati lingga pada Senin 11 Mei 2020 pukul 14.00 Wib dengan tema agenda Tele-Conference Program Kerja Pemerintah Menangani Persoalan Covid-19.
“Kita (DPRD) Lingga mendesak pemerintah segera menyalurkan segala macam bentuk Bansos sebelum hari raya Idul Fitri, agar beban masyarakat selama masa covid-19 ini dapat teratasi. Dan pemerintah daerah dalam hal ini (Ekskutif) berkomitmen akan melaksanakan tanggung jawabnya sebagai mana yang diharapkan oleh seluruh masyarakat kabupaten Lingga,” ucap Wakil Ketua I DPRD Lingga Aziz Martindas.
Lanjutnya, menanggapi sorotan masyarakat tentang persoalan adanya penerimaan tenaga (PTT) yang tidak transparan bahkan terkesan tertutup. Pihaknya juga sangat menyayangkan kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah tersebut.
“Semestinya ditengah masyarakat butuh anggaran yang tidak sedikit untuk menormalisasi ekonomi akibat dampak mewabahnya pandemi virus corona covid-19 saat ini. Hendaknya pemerintah daerah yakni Pemkab Lingga menunda kegiatan rekruitmen PTT tersebut di tahun depan, meskipun anggaran biayanya sudah disahkan pada tahun 2020 ini. Apalagi saat kondisi musibah nasional dan global ini membuat anggaran pembangunan daerah banyak yang di-rasionalisasi,” papar Aziz.
Menurutnya, pihaknya juga sangat menyayangkan adanya kebijakan pemerintah melakukan penetapan sumbangan tunjangan daerah (Tunda) dari ASN yang ditetapkan berdasarkan golongan dan pangkat, yang mana untuk Gol II Rp. 500.000, Gol III Rp. 300.000 Gol IV Rp. 200.000 dan Non Gol Rp. 100.000, untuk Covid-19 yang semulanya 1 bulan menjadi 3 bulan. Ini adalah bentuk ketidak berdayaan pemerintah dalam manajemen pola keuangan untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
“Kita tidak yakin anggaran yang sudah di-ploting sebesar 36 M tidak mampu menyelesaikan persoalan ini. Tentu kawan-kawan ASN menyadari betapa sulitnya keadaan ekonomi setelah terjadinya Covid- 19. Jangan-jangan dana yang terkumpul tersebut bisa saja disalah gunakan untuk kepentingan yang lain, selain dari persoalan ekonomi dan lain-lainnya dari pengaruh Covid-19,” terang Aziz.
Oleh karena itu, kami dari Partai Golkar telah diintruksikan oleh institusi partai dari atas mendesak Fraksi Partai Golkar Kabupaten Lingga untuk menolak ke Dua kebijakan tersebut karena dinilai telah mencederai hak-hak masyarakat, baik masyarakat secara umum maupun masyarakat yang tergabung dalam ASN ditengah kesulitan ekonomi dari dampak Covid-19 ini. Dan kita akan menyurati fraksi untuk menyatakan penolakan terhadap laporan kegiatan pemerintah daerah ini khususnya Pemkab Lingga nantinya, Tutup Aziz Martindaz.
Sumber dan Poto : Az/Zulkarnaen
Discussion about this post