LINGGA – Perusahaan Tambang PT Lubuk Utama Granit (LUG), akan beroperasi pengolahan Batu Geranit di wilayah Desa Selayar, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, diduga kuat telah membeli dan menguasai lokasi lahan bersurat ganda (tumpang tindih). Hal tersebut diketahui dan disampaikan oleh salah seorang pengurus perusahaan yang akan beroperasi tambang biji batu Bauksit yang juga merupakan warga tempatan Desa Selayar, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. Senin 28 Maret 2022.
LIDIKNEWS.CO.ID- Menurut sumber kepada tim media ini memaparkan bahwa, “Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi kepada salah seorang warga masyarakat Desa Selayar pada Jum’at 18 Maret 2022 pukul 17.00 Wib, di salah satu Warung makan milik Asna,” sumber tim awak media berinisial “AD” mengatakan bahwa, “Area lokasai dibangunnya (Rumah/Kem-red) oleh pihak PT. LUG saat ini, itu lokasi lahan yang sudah dikuasai sebelumnya oleh perusahaan tambang Bauksit (TBJ) dan lokasi lahan tersebut sudah dibayar pihak perusahaan bauksit kepada warga masyarakat Selayar sejak masa kepemerintahan mantan Kepala desa Selayar berinisial “MR”. Salah satunya area lahan yang terletak di Kampung Kelembai,” ucap “AD”.
“Hal ini dipastikan karena saya (AD-red) dipercayakan sebagai pengurus di perusahaan tambang bauksit tersebut, dan saya boleh pertemukan mantan kepala desa Selayar berinisial “MR” untuk memperkuat keterangan saya, dan saya memiliki bukti berupa surat-surat berbentuk Alas Hak, oleh karena itu dalam waktu dekat, saya akan memasang patok perbatasan lahan tersebut,” tegas “AD”.
“Sebagai langkah awal, sebelum dilakukan pemasangan batok/tapal batas lahan yang sudah dikuasai perusahaan tambang bauksit ini, selaku pengurus yang dipercayakan kepada saya, dan juga saya sudah menyampaikan kepada “AR” salah seorang pengurus bagian lapangan yang dipercayakan oleh PT. LUG namun sepertinya tidak menggubris sama sekali,” jelas “AD”.
Lebih lanjut “AD” berharap kepada pihak-pihak terkait khususnya pihak desa Selayar dan kecamatan Selayar yang baru menjabat sesegera mungkin melakukan pemanggilan kedua belah pihak manajemen perusahaan guna penyelesaian atas dugaan penyalahgunaan terhadap penguasaan lahan, agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat dan saya siap untuk itu, tutup “AD”.
Lebih lanjut, tim media ini konfirmasi kepala desa (Kades) Selayar Miskar Hidayat mengatakan bahwa, “Kalau masalah penjualan lahan Kelembai saya tidak tau, dikarenakan pada masa waktu itu saya belum menjabat sebagai Kades Selayar,” ucapnya. Jum’at pagi 25 Maret 2022 pukul 10.00 Wib.
Hingga pemberitaan ini diterbitkan awak dan tim media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Sumber dan poto : Zulkarnaen
Discussion about this post