LINGGA – Terendus informasi yang diterima dari beberapa narasumber terpercaya oleh awak media dalam waktu dekat ini, khabarnya ada pemanggilan oleh pihak aparatur penegak hukum (APH) terhadap dua orang petugas bidan yang saat ini diketahui bertugas di dua desa wilayah kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, terkait dengan perkara dugaan penyalahgunaan anggaran dana Covid-19 melalui jasa pencatutan rekening.
LIDIKNEWS.CO.ID – Sumber terpercaya media ini yang enggan namanya disebutkan mengatakan bahwa, adapun informasi yang saya dapat, akan ada pemanggilan dua petugas bidan oleh pihak kepolisian terkait dengan persoalan adanya dugaan perkara catut nomor rekening sebagai jasa penerima pencairan kalau tidak salah anggaran dana covid yang diminta oleh pimpinan mereka.
“Menurut informasi kedua petugas bidan tersebut bukan pelakunya, namun mereka sebagai penyedia jasa nomor rekening atau jasa titipan transfer, hal ini juga mereka lakukan oleh sebab keterpaksaan atas permintaan pimpinan wilayah tempat mereka bertugas, saat sudah menjadi mantan pimpinan, persoalan pakai jasa rekening ini sengaja dilakukan dengan harapan pencairan dana covid tersebut tidak diketahui banyak orang, begitu ceritanya”, kata kata sumber media ini.
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, salah satu awak media yang tergabung di Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lingga menghubungi salah seorang petugas bidan yang disebut namanya yang akan dipanggil pihak kepolisian melalui Via handphon seluler pesan singkat WhatsApp, ia menjawab, “Iya bang, informasi itu benar, memang ada pemanggilan yang ditujukan kepada kami dari pihak kepolisian, namun sejauh ini kami belum bisa memberikan keterangan duduk perkaranya, jadi untuk lebih jelasnya kita tunggu besok hasil keterangan apa yang diminta pihak kepolisian kepada kami ya bang”, jawabnya, Jum’at 20 Mei 2022.
Saat dikonfirmasi berapakah besaran nominal uang yang ditransfer melalui nomor rekening miliknya, kata (petugas bidan_red), “Masing-masing petugas nominalnya berbeda”, namun nantilah bang dan atau abang cari tahu saja ya berapa nominalnya, tutupnya.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi awak media melalui via telpon seluler kepada petugas bidan lainnya, juga bertugas di wilayah Desa Kecamatan Singkep Barat, kagi-lagi membenarkan bahwa memang ada pemanggilan oleh pihak kepolisian terhadap dirinya, namun enggan menjelaskan secara panjang lebar.
“Iya pak, memang ada pemanggilan terhadap saya besok. Bapak tau info dari siapa pak, gimana pak, nantilah pak soalnya saya pun belum tahu secara jelas karena saya kan, kalau mau info lebih jelas nantilah pak saya konfirmasi lagi”, seraya langsung menutup pembicaraan dengan mematikan panggilan.
Hingga berita ini diterbitkan tim media ini belum bisa mendapatkan konfirmasi dan penjelasan dari oknum yang disebutkan sebagai pimpinan dan pihak-pihak terkait.
Sumber : rilis dan foto: Zulkarnaen.
Discussion about this post