Lingga (Kepri)- Dugaan ratusan ton hasil ilegal loging jenis Kayu Resak sebagai bahan baku untuk pembuatan Kapal Kayu yang di jarah di hutan lindung kembali marak terjadi di Dusun II Desa Kuala Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Berdasakan informasi yang disampaikan warga masyarakat, “Bang, ada orang lagi bongkar bahan kapal di Desa kami, kata mereka mau dibawa ke Desa Bakong, boleh abang turun sekarang, pinta nara sumber terpercaya kepada awak media yang enggan namanya disebutkan.”
Diduga, untuk bahan kapal kayu jenis kayu resak diperkirakan satu lori ini hasil jarahan di wilayah hutan lindung bang, lanjutnya melalui via telpon seluler pada Rabu( 28/11) malam sekitar pukul 23.45 Wib.
Untuk kebenaran Informasi awak media Investigasi langsung kelokasi aktivitas louding, tepatnya di wilayah lokasi RT.03/RW.03 Dusun II Desa Kuala Raya Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga pada pukul 01.00 Wib
Adapun hasilnya, “ditemukan satu tumpukan kayu sudah siap paket untuk diberangkatkan.”
Saat dikonfirmasi kepada tiga pekerja yang berada di lokasi menyebutkan, “Ini bahan untuk kapal di Desa Bakong, yang punya oknum pengusaha galangan kapal, warga Desa Bakong bang, sebut saja berinisial SH” ujar pekerja yang tak mau menyebutkan namanya.
Hingga berita ini diunggah yang disebutkan sebagai pemilik bahan hasil jarahan hutan lindung berinisial (SH), terkait disinyalir sebagai pemilik kayu untuk bahan kapal dengan jumlah diperkirakan lebih kurang 5 ton dengan ukuran 2x6x20 dan 2x8x20 cm (centi meter) yang sudah sampai ke galangan kapalnya, berserta pihak-pihak terkait Kabupaten Lingga, belum bisa di konfirmasi awak media ini. (LN/ZUL).
Discussion about this post