LINGGA – Diduga sudah berkoordinasi dengan beberapa oknum penegak hukum wilayah kerja Kabupaten Lingga, pengolahan dan penjualan papan panjang jenis kayu resak, seorang pekerja sinso milik beberapa pengusaha lokal desa Musai Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga lancar melakukan usaha Ilegal.
LIDIKNEWS.CO.ID – Informasi tersebut dihimpun berdasarkan informasi warga masyarakat setempat, dan hasil Investigasi wartawan yang tergabung di DPC AJOI Lingga pada Jum’at 12 Maret 2021 sekira pukul 12.35 wib.
Menurut sumber warga tempatan yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa, “Tumpukan bahan papan panjang jenis kayu resak berukuran belasan hingga puluhan meter dengan jumlah tonase lebih kurang 8-10 ton yang berada dipinggiran sungai utama Desa Musai tersebut akan di jual ke pengusaha pembuatan kapal kayu berinisial “FS” seorang kepala sekolah yang bertugas di Desa Bakong Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri,” ucapnya.
“Ilegal kayu papan panjang jenis resak diwilayah desa musai tersebut, sudah berlangsung lama, setiap bulannya dikeluarkan dua sampai tiga kali dengan dengan tonase rata-rata sekali jalan dengan cara di gandeng paling sedikit 8 ton dan malah mencapai 10 tone. Ada bahan berbentuk papan dan ada juga berbentuk balok untuk lunas atau tulang bawah pembuatan kapal kayu yang bermuatan puluhan hingga ratusan ton,” ujar sumber media ini.
Ironinya, kala dikonfirmasi terkait adakah hambatan keamanan saat melakukan aktivitas gandeng papan panjang Ilegal menuju Desa Bakong yang menempuh waktu mencapai 8-10 jam perjalanan laut, sumber sumber media ini menjelaskan bahwa, “Untuk keamanan, semua sudah di koordinasikan pak, mulai dari darat, laut termasuk juga salah satu ormas yang ada di Kabupaten Lingga ini sebagai pintu koordinator pihak terkait, disetiap aktivitas yang dilakukan dibayar uang koordinasinya pada setiap kali gandeng oleh para pengusaha dengan nominal mulai dari satu juta rupiah hingga lima ratus ribu rupiah dan ini disesuaikan dengan pangkat dan jabatannya oknum tersebut,” jelas sumber wartawan.
Lebih lanjut dikatakan sumber media ini, dari beberapa bos penampung bahan kapal jenis kayu resak Ilegal yang ada di desa musai ini, rata-rata melayani orderan seorang pengusaha berinisial “FS” sebagai kepala sekolah di Desa Bakong, yang saat ini lagi sedang naik daun diantara pengusaha lainnya, pungkasnya.
Hingga berita ini diunggah, pengusaha berinisial “FS” dan pihak-pihak terkait yang menerima setoran, belum bisa dikonfirmasi wartawan terkait hak jawabnya.
Sumber dan Poto : Zulkarnaen.
Discussion about this post