Lingga (Kepri), Lidiknews.co.id– Meskipun diduga pekerjaan Rehab RSUD Dabo Singkep TA 2018, diperkirakan telan biaya mencapai satu (1) miliyar. Sebelumnya pihak perusahaan CV/PT yang mendapat pekerjaan konon tidak melalui proses tender/lelang sebagai mana sudah diterapkan dan ditetapkan. Mirisnya lagi pekerjaan tidak memajangkan Papan Informasi Proyek terkait pagu anggarannya. Sehingga menimbulkan kesan Negatif dan Pertanyaan Publik.
Kalau memang sekiranya pekerjaan rehab RSUD Dabo mempergunakan pagu anggaran lebih dari Rp. 200 juta seyogyanya melalui tender/lelang.
Tender/Lelang dapat juga disebut sebagai proses awal dari kegiatan konstruksi. Dimana tender/lelang merupakan suatu sistem kompetisi untuk mengadakan atau memilih kontraktor yang akan melaksanakan pekerjaan pembangunan, dan memilih konsultan sebagai owner di dalam proyek, dengan mengajukan penawaran tertulis tentang besarnya biaya dan limit waktu yang dibutuhkan.
Tender/Lelang erat kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan pemerintah. Karena dalam peraturan perundang-undangan, proyek bernilai tertentu harus dilakukan tender/lelang dalam memilih pihak yang mengerjakannya. Kemudian berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80 tahun 2003 yang direvisi dengan Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2004 telah mengatur pelaksanaan pengadaan barang/jasa tersebut.
Pemerintah harus melaksanakan tender/lelang secara efektif dan efisien, tentunya harus mengedepankan prinsip-prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka, dan perlakuan yang adil bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi semua pihak.
Saat dikonfirmasi salah seorang pekerja yang lagi asyik membersihkan besi pagar depan RSUD untuk dilakukan pengecatan menyebutkan. “Memang tidak ada papan plang informasi. Mungkin juga dipasang dilain tempat. Kami hanya pekerja borongan cat pagar saja. Dan untuk lebih jelasnya silahkan pertanyakan sama Raja (Raja Abdullah). Ujar Sapari Minggu (28/10/18).
Uniknya saat dikonfirmasi sesuai petunjuk Sapari yang menganjurkan kepada Raja Abdullah. Terkait keberadaan papan informasi Proyek. “Coba bapak tanya pihak Rumah Sakit (RS)”. Ucap Raja Abdullah yang akrab disapa Bang Dol dengan sedikit agak kaget pada awak media.
Masih kata Abdullah. Ini Proyek bukannya di Lelang. Tapi Penunjukan Langsung (PL). Tapi dikelola oleh pihak Rumah Sakit, dan paketnya terbagi-bagi. Ada Rehab Ruang Unit Gawat Darurat (UGD), VIP, Parmasi, Londri, Pagar dan sebagainya. Itu semua tersendiri dan sistemnya tunjuk langsung. Jadi tidak perlu Papan Informasi Plang Proyek. Lanjut Raja Abdullah.
Terkait Papan Informasi, Direktur Utama (Dirut) RSUD Dabo Dr. Asri Via WhatsApp membenarkan, ” Iya bang, itu bukan lelang. Melainkan itu perawatan rutin. Dan saat dikonfirmasi mengenai Nilai Pagu Anggaran yang dikerjakan, Ia enggan menjawab. Serta mengalihkan topik pembicaraan. Dananya dari Pemkab terus masuk ke-Dinas, baru kemudian masuk ke-perawatan Rutin, terangnya.
Namun mengenai Papan Plang Informasi. Saya kurang tahu, kayaknya ada. Coba saya tanya besok. Karena pembersihan waktu ada kunjungan, kayaknya dicabut mereka. Jawab dan dalih Dr. Asri.
Herannya masih dihari yang sama. Salah seorang yang lagi bekerja diruangan Londri yang bernama As menjelaskan. ” Kami hanya sebagai pekerja harian yang di bayar perhari Rp.150.000 saja. Dan setahu kami selama ini tidak pernah melihat adanya Papan Plang Informasi terkait pekerjaan Rehab Rumah Sakit yang sedang dikerjakan sekarang ini. Pungkas As.
Sampi berita ini diunggah, awak media ini belum bisa konfirmasi ke steakholder terkait, menyangkut pagu anggaran RSUD Dabo tersebut. (LN/ZUL).
Discussion about this post