Lingga (Kepri), Lidiknews.co.id– Diduga nyolong uang celengan (Tabungan) teman dekat belasan juta rupiah, Ibu anak tiga sebut saja berinisial “LN (40)” warga Kelurahan Dabo Lama tepatnya bertempat tinggal belakang Pasar Ikan, di amankan anggota markas polisi sektor (Mapolsek) wilayah Dabo Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga Kepulauan Riau (Kepri).
“Kemarin sore tepatnya, Senin (06/11/18) sore ada warga belakang Pasar Ikan ditangkap polisi pasalnya mencuri celengan teman yang bekerja jualan buah belasan juta rupiah, ujar nara sumber yang enggan namanya dilampirkan dalam pemberitaan awak media”, Selasa (07/11/18) malam sekitar pukul 18.20 WIB.
Masih kata nara sumber. Sebelumnya Ibu dari tiga anak berinisial “LN umur kisaran 40 tahun” adalah teman dekat korban juga (nama korban saya tidak tahu bang, yang jelas korban kesehariannya sibuk bekerja sebagai pedagang buah-buahan asal warga Medan yang Toko nya berbatas sungai dengan Toko Suryan bangunan di jalan pasar Dabo Kecamatan Singkep, lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang diterima. Selanjutnya saat dikonfirmasi Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Dabo IPTU M. Chanifa SH melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Dabo menjelaskan, “Benar ada diamankan pelaku nyuri celengan temannya. Seorang Ibu beranak tiga warga Dabo Lama, Dan hasil lidik sementara anggota saya. Menurut pengakuan si-korban, Ia kehilangan celengan (tabungan) yang jumlahnya belasan juta rupiah tepatnya kisaran 18 jutaan.
Kemudian berdasarkan hasil keterangan serta pengakuan dari pelaku kepada anggota saya yang menangani perkara, uang yang diambil dari celengan kisaran 6 jutaan dan sisanya dibuang. Namun dikarenakan pengakuan pelaku dan keterangan korban berbeda, jadi untuk kasus ini masih ditindak lanjuti dan masih dalam tahap proses pengembangan penyidikan, dan untuk lebih jelasnya besok kita konfirmasi langsung ke-Kantor bang agar lebih akurat informasi nya, papar IPDA Nofrianto Karo Karo melalui via telpon seluler. Selasa (07/11/18) sekitar pukul 17.49 WIB.
Hingga berita ini diunggah awak media yang disebutkan baik pihak si-korban maupun pihak yang disebutkan sebagai pelaku belum bisa dikonfirmasi. (LN/ZUL)
Discussion about this post