LINGGA – Diduga belasan ton ilegal logging berjenis campuran milik oknum pengusaha warga Desa Resang siap saji akan diberangkatkan ke daerah sumatera, kondisi terhampar di pesisir pantai wilayah Dusun 02 Kampung Beluduk, Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
LIDIKNEWS.CO.ID – Berdasarkan hasil lanjutan konfirmasi dan investigasi tim waratwan ke Kampung Beluduk Dusun 02 Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga jelas didapati tumpukan bahan ilegal logging jenis bahan jadi berjejer atau terhampar dipinggiran tepian pantai, diperkirakan berjumlah belasan ton siap diberangkatkan, diduga tujuan seberang (Nipah Panjang-red), Senin 27 Juli 2020 sekira pukul 20.30 Wib.
Sebelumnya, tumpukan belasan ton ilegal logging berjenis bahan jadi campuran tersebut sudah di pasang polisline pihak penegak hukum (personil polres lingga), tepatnya pada Kamis malam 23 Juli 2020 sekira pukul 22.45 Wib.
Mirisnya, tumpukan ilegal logging tersebut walaupun sudah ada garis polisline seolah-olah dengan entengnya tetap akan diberangkatkan oleh oknum pengusaha (pemilik) pada dini malam, Senin 27 Juli 2020.
Ketua BPD Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan Marono saat mendatangi tim media dengan lantang mengatakan, “Saya ingin tahu siapa yang datang. Saya mendapat laporan dari warga ada beberapa orang tidak dikenal datang tanpa izin. Sekarang saya sudah tahu yang datang wartawan dan terserah maunya apa,” ucapnya.
Guna memastikan akan kebenaran diperbolehkan tumpukan bahan ilegal logging yang sudah di pasang garis polisline akan diberangkatkan para awak media mencoba konfirmasi pada pihak Kasat Reskrim Polres Lingga.
Awak media mencoba konfirmasi melalui via WhatsApp sekira pukul 20.48 Wib kepada Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Adi Tarigan, “Assalamualaikum,, ijin pak mohon petunjuk dan mohon konfirmasi pak”.
Hingga berita ini diunggah awak media ini belum bisa konfirmasi pihak kepolisian Polres Lingga.
Sumber dan Poto : Zulkarnaen
Discussion about this post