LINGGA- Disinyalir kelalaian instansi dan unsur terkait (pihak yang bertanggung jawab-red), sehingga menyebabkan beberapa tiang Beton Dermaga/Pelabuhan Umum Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga mengalami rusak berat (patah) karena hantaman tongkang disebabkan putus ikatan saat nyandar.
LIDIKNEWS.CO.ID– Disebutkan beberapa nara sumber sebelumnya kejadian putusnya tali ikat tongkang bermula pada Minggu malam (11/08) sekira pukul 21.00 Wib, salah satu tali pengikat tongkang putus, sehingga tongkang yang awalnya nyandar kemudian akibat gelombang laut kencang, seketika berubah posisi dan langsung nyeruduk salah satu tiang Dermaga hingga patah, ucapannya.
Menanggapi informasi dan hasil Investigasi media di TKP pada Senin (12/08) siang, dikutip pula dari beberapa nara sumber yang bersamaan hadir menyebutkan kepada tim media, “Keberadaan tongkang beserta takbout nyandar di Dermaga/Pelabuhan ini sudah hampir 9 bulan, dan jika tidak salah yang punya pengusaha dari Jakarta atas nama Jefri, namun kita semua tidak tahu pasti kenapa lama nyandar disini,” paparnya.
Saat dikonfirmasi PLT Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, terkait kejadian rusaknya tiang Dermaga/Pelabuhan dihantam Tongkang Selamat menjelaskan, “Kalau untuk Pelabuhan Dabo langsung saja konfirmasi ke Pihak Syahbandar Dabo bro, karena DKM pengelolaan Syahbandar Dabo”, sebutnya.
Selanjutnya, hasil konfirmasi kepada pihak Agen terkait atas nama Ayun yang akrab disapa pak Ayun enggan berkomentar banyak hanya menyebutkan, “Tongkang ini sudah lama, nama PT/CV nya saya lupa udah lama, cuma bos nya orang Jakarta namanya Jefri, dan harus bertanggung jawab, terkait hal lain termasuk surat Izin, saya lupa, harus liat dukumen dulu, dia (pemilik-red) harus bertanggung jawab untuk membangun yang rusak, hingga kini PUPL nya tak pernah bayar apa lagi hutang sama kita, ucapnya tegas.
Diwaktu yang hampir bersamaan saat dikonfirmasi media ke pihak Syahbandar yang hadir, juga enggan berkomentar banyak terkait hal perizinan dan tanggung jawab siapa atas kejadian tersebut, hanya memaparkan, “kita lagi mencari solusi gimana supaya keberadaan tongkang tersebut bisa pindahkan dari posisi saat ini karena berada di bawah Dermaga/Pelabuhan,” tutupnya.
Selanjutnya untuk menetralisir keamanan yang bisa menyebabkan bahaya bagi masyarakat, Kapolres Lingga AKBP. Joko Adi Nugroho S.I.K.,M.T melalui Kapolsek Dabo Iptu Ahmad Wahyudi, S.H.,M.H sudah melakukan tindakan sigap memasang Polis Line, serta menghimbau langsung kepada warga masyarakat supaya tidak masuk apa lagi melakukan aktivitas di area Dermaga/Pelabuhan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak yang disebut selaku pemilik (Jefri-red) yang harus bertanggung jawab rusaknya Dermaga sebagai salah satu Aset yang dibangun menggunakan anggaran negara belum bisa dikonfirmasi media ini.
Penulis dan Foto : Zulkarnaen
Discussion about this post