LINGGA- Diduga 2,6 miliyar dana peruntukan kerja sama ke-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tahun Anggaran (T.A) 2019 tidak terealisasikan sebagai mana yang sudah disahkan dalam rapat sidang paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).
LIDIKNEWS.CO.ID- Adapun dugaan tidak terealisasinya dana 2,6 M ke BPJS Tahun Anggaran 2019, diketahui berdasarkan paparan salah seorang nara sumber terpercaya yakni salah seorang yang menjabat selaku oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga yang enggan namanya dilampirkan dalam pemberitaan, hal itu disampaikan beberapa waktu lalu dalam rangka giat kunjungan silaturahmi.
“Untuk diketahui pak, Tahun 2019 ini dana peruntukan BPJS Kabupaten Lingga dianggarkan sebesar 9 miliyar, herannya saat diketahui Dana tersebut tidak semuanya masuk ke-Kantor BPJS, dari yang ditetapkan sebesar 9 miliyar hanya masuk ke-Kantor BPJS jika tidak salah sebesar 6,4 miliyar saja,” ujarnya.
Ini juga diketahui saat saya pertanyakan langsung kepada Kepala Kantor BPJS Kabupaten Lingga beberapa waktu belakangan ini, dan pada saat bincang-bincang waktu itu disampaikan kepala kantor BPJS kepada saya bahwa dari total 100 Ribu jiwa jumlah penduduk se-Kabupaten Lingga per-awal Pebruari 2019 Kartu BPJS baru terlialisasi sebanyak 36 ribu, dan untuk lebih jelasnya konfirmasi saja langsung kepala kantor BPJS nya biar lebih akurat lagi, lanjutnya.
Menanggapi apa yang dipaparkan nara sumber terkait permasalahan peruntukan dana BPJS Tahun Anggaran 2019 yang diduga sebesar 2.6 miliar tidak terlialisasi sesuai peruntukannya.
Kepala Kantor BPJS Kabupaten Lingga Muhairi saat dikonfirmasi melalui Via whatsApp telpon seluler hingga berita ini diunggah tidak ada tanggapan terkait dana BPJS dan hanya menjawab, “wa’alaikum salam maaf pak posisi lagi di Tanjungpinang” jawabnya singkat Rabu (06/03) sekira pukul 11.43 Wib beberapa hari lalu.
Dan sampai berita ini diunggah, steakholder terkait belum bisa dikonfirmasi awak media ini.
(sumber/poto : zulkarnaen)
Discussion about this post