LINGGA (KEPRI)- Terkait adanya informasi dari kalangan wartawan wilayah kabupaten lingga ada di beberapa OPD/Dinas Lingga peletakan anggaran/dana publikasi untuk kerja sama media. Kabid Dinas Penanaman Modal (PTSP) dan Perdagangan Lingga Sebut peruntukan anggaran hanya untuk media cetak harian.
LIDIKNEWS.CO.ID- Sebelumnya, diberitakan media pada Senin 23 pebruari 2020 ada peletakan dana publikasi di Dinas pendidikan (Disdik) Lingga bertajuk “Peletakan Dana Publikasi di Beberapa OPD Patut Dipertanyakan”, Yang dilanjutkan dengan pemberitaan ” Diterbitkan Pemberitaan Dana Publikasi Dibeberapa OPD Patut Dipertanyakan, Disdik Lingga Tuding 8 Unsur Tidak Layak”.
Saat dikonfirmasi wartawan media lidiknews.co.id pada Rabu 25 Pebruari 2020 melalui via WhatsApp sekira pukul 11.26 wib.
Terkait beredar informasi dikalangan oknum wartawan wilayah lingga yang konon katanya ada peletakan dana publikasi ratusan juta di Dinas PTSP Lingga. Kepala bidang (Kabid) Dinas penanaman modal (PTSP) dan Perdagangan Lingga, Pirmansyah menjelaskan melalui via telpon selulernya.
“Assalamualaikum, Ini sama bang Zul ya, Betul bang, memang kemarin ada di kantor kami titipan dana lebih kurang sebesar Rp.200.000 Juta rupiah, namun di Dukumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) nya. Disitu hanya berbunyi untuk media cetak saja bang, dan untuk media online memang tidak bisa, kalau memang ada menyalahi aturan. Mati kita bang,” ucapnya.
Dijelaskannya, “Beda kita dengan Humas bang. Kalau dihumas itu jelas beda mereka itu dibagi bang ada sekian ratus juta untuk media online dan ada ratusan juta untuk media harian cetak bang, dan nanti kalau bisa, boleh abang ke kantor kami aja untuk melihat daftar DPA nya dan akan saya tunjukkan biar abang lebih jelas lagi, tutupnya.
Sumber dan Poto : Zulkarnaen
Discussion about this post