LINGGA (KEPRI)- Menanggapi pemberitaan yang ditayangkan media sebelumnya bertajuk “Ketua DPD LAMI Kepri Nilai Peraturan Blocking Area Pemkab Lingga Main-main”, Ini paparan uraian tanggapan detail permasalahan dari Kabaghumas Pemkab Lingga.
LIDIKNEWS.CO.ID- Kabaghumas Pemkab Lingga Jumadi melalui via telpon selulernya kepada wartawan Minggu 10 Mei 2020 sekira pukul 20.15 Wib mengatakan, “Pemberlakuan sistem blocking area sementara khususnya kabupaten lingga di masa pandemi diasese pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) tersebut bukan berarti kita mengharamkan setiap orang yang mau datang ke-lingga”, ucapnya.
Memang untuk Status Blocking Area sendiri di perpanjang hal ini bertujuan dalam rangka mengantisipasi dampak penularan virus covid-19 di wilayah kita, namun dalam hal ini juga dilakukan sesuai himbauan pemerintah pusat ada pengecualian khusus diperbolehkan masuk seperti, tamu untuk kepentingan pembangunan daerah atau pejabat penting dengan dilengkapi SOP yang lengkap terkait riwayat kesehatannya.
Kata Jumadi, “Tamu yang datang ke-lingga kemarin bukannya 20 orang tetapi hanya 11 orang. 1 orang dari Padang, 3 orang dari Pekan baru, 3 orang dari Tanjung pinang, dan 1 orang lagi dari Karimun. Mereka adalah Tim yang ditugaskan selama sepekan dari PUPR sebagai pendamping kegiatan pembangunan proyek Sanitase di beberapa desa mayoritas diwilayah Kecamatan Senayang.”
Sebelum datang ke-lingga, mereka sudah dilakukan dan dibekali surat pengecekan kesehatan Rafid Test melalui Tim Dinas gugus penanganan covid-19 wilayah asal mereka masing-masing yang menyatakan sehat. Dan hasil pengecekan suhu tubuh yang dilakukan oleh tim gugus penanganan covid-19 kita pada waktu itu tim gugus kecamatan daik suhu tubuh mereka semuanya normal, terangnya.
Terkait mengenai permasalahan pihak Hotel/Penginapan sedikit saya luruskan, Mereka bukannya ditolak pihak hotel hanya saja mereka diminta boleh nginap dengan catatan harus menginap selama 14 hari kan diri. Dan ini yang membuat tidak mungkin mereka lakukan karena masa tugas kerja mereka di lingga hanya sepekan (7 hari) saja, Sehingga inisiatif Pemkab sebelum ke-desa tempat tugas masing-masing mereka di Inapkan satu malam di gedung daerah daik lingga.
Namun guna mengantisipasi semua kemungkinan yang terjadi demi kesehatan setiap warga masyarakat terkait pencegahan maupun penularan wabah pandemi virus covid-19 yang tidak kelihatan ini, Kita selaku dari pihak Pemkab lingga sangat berharap kepada masyarakat agar senantiasa terus berhati-hati dan tetap mengatur jarak dalam melakukan kontak kumunikasi kepada siapa saja terutama dihimbaukan kepada masyarakat yang kedatangan tamu dari luar daerahnya, Papar Jumadi.
“Terkait pernyataan sikap memberlakukan sistem Blocking Area ini, bukan berarti kita lingga mengharamkan orang datang ke-lingga namun pada intinya kita hanya membatasi bagi yang dianggap tidak begitu berkepentingan, dan ada pengecualian khusus yang diperbolehkan. Ituupun sesuai SOP yang berlaku,” pungkas Jumadi.
Sumber dan Poto : Zulkarnaen
Discussion about this post