LINGGA- Berdasarkan hasil rapat tanggap darurat antisipasi pencegahan virus covid-19 masuk ke-wilayah Kabupaten Lingga yang digelar pada Rabu malam 25 Maret 2020, Pemkab Lingga sepakat memutuskan pemberhentian sementara layanan angkutan penumpang Motor Very (MV) Dabo-Batam, Dabo-Pinang selama dua pekan.
LIDIKNEWS.CO.ID- Bupati Lingga H. Alias Wello, mengatakan, “Dari hasil rapat bersama dengan pihak operator kapal hasil kesepakatan kita, Insya allah akan menghentikan sementara operasional very-very dari berbagai daerah ke-Lingga, dan diberlakukan mulai Sabtu 28 Maret 2020 nanti”, Ucap H. Alias Wello yang akrab disapa Awe, Rabu 25 Maret 2020.
Dikatakanya, Perolehan hasil kesepakatan Musyawarah yang digelar di Gedung Daerah Dabo Kecamatan Singkep, Pihak Operator kapal tidak keberatan atas kebijakan Pemda akan melakukan pemberhentian sementara layanan angkutan penumpang tersebut, asalkan setelah masa dua pekan nanti ada himbauan kembali.
Adapun alasan ditetapkan tanggal 28 Maret mulai diberhentikan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan yang mana kita tidak boleh membuat keputusan sepihak tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan instansi terkait yakni Forkopimdo kita untuk membuat keputusan, Jelasnya.
Dalam acara rapat Musyawarah darurat yang digelar, Kita membahas juga tentang pengecualian untuk Kapal angkutan barang dan Roro saja yang boleh beroperasi namun hanya khusus membawa barang dan tidak dibenarkan mengangkut penumpang.
“Saya juga ingin memastikan perdagangan dan industri tetap berjalan, dan kepastian ketersediaan sembako itu tersedia dan tercukupi dengan baik, oleh sebab itu rapat ini kami juga mengundang para camat supaya ini dapat menyampaikan kepada aparatur diwilayah baik lurah maupun desa-desa, jadi selama 14 hari kita terus akan evaluasi dan koordinasi,” ujarnya.
Sementara untuk angkutan udara, kita masih berrfikir untuk melakukan pemberhentian, dikarenakan ada pertimbangan lain, karena dua operator yaitu Perintis sudah menjadi kebijakan pusat, subsidi dari pusat dan kementrian, jadi saat ini Pemkab Lingga tidak bisa mengambil langkah sepihak.
“Sedangkan wings merupakan penerbangan regular, pemerintah daerah hanya memberikan subsidi, jadi artinya bukan otoritas sepenuhnya dari pemerintah daerah, jadi kalau kita melakukan langkah sepihak, ini untuk jangka panjang bisa saja mereka mengambil langkah sepihak untuk penutupan total,” jelas Awe.
Hal ini juga yang membuat Pemkab Lingga gusar untuk melakukan penyetopan transportasi udara di Bandara Dabo Singkep, karna Pemkab Lingga sebelum pesawat masuk ke daerah ini sudah menyelesaikan segala admistrasi yang tertuang dalam kontrak.
“Itu yang kita khawatirkan, karena kontraknya seperti itu, kemudian untuk pembiayaannya kita sudah selesaikan sebelum penerbangan itu dilaksanakan, intinya untuk transportasi udara masih dalam pengecualian atau belum ada langkah penyetopa,” jelas dia.
Sementara itu, Awe berharap untuk semua intansi terkait, baik itu TNI, Polri, OPD, camat, kades dan semua satgas covid-19, untuk dapat bekerja sama dalam melawan virus ini, sebab menurut Ia hari-hari besar sudah menunggu didepan, ia tidak ingin kebahagian yang selama ini terlihat di wajah masyarakat Lingga, sirna begitu saja karna kurangnya kerja sama.
“Hal-hal ini perlu diantisipasi bersama apalagi ini, momen mendekati bulan suci Ramadan, sembahyang kubur dan masa liburan, dipastikan anak-anak kita ini akan kembali ke kampung halaman, kita juga harus mengantisipasi, kita perlu pikirkan bersama-sama langkah ini , silakan menyampaikan hal-hal yang berkenan dengan kebijakan ini terkait penyetopan kapal,”.
Namun terlepas dari semua ini, Harapan kita khususnya Pemkab Lingga kepada warga masyarakat tetap selalu patuh dengan segala himbauan yang ada, baik yang dilakukan pihak-pihak TNI-Polri, maupun Himbauan dari Pemkab Lingga demi menjaga keselamatan kita semua, pungkasnya.
Sumber dan Poto : Zulkarnaen
Discussion about this post