LINGGA- Diduga aksi demo ratusan para nelayan Kecamatan Kepulauan Posek di danai oleh oknum pengusaha Pukat Trowll dengan tujuan para nelayan Desa Posek, Kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga menolak akan beroperasinya usaha Tambang Pasir Timah Laut oleh perusahaan Tambang Supreme Alam Resources”.
LIDIKNEWS.CO.ID – Kegiatan aksi demo yang digelar ratusan nelayan Desa Posek pada Minggu 08 November 2020 tersebut, merupakan aksi demo yang sebelumnya yang pernah dilakukan di tahun 2018 lalu, sebagai mosi tidak percaya akan kinerja kepala desa (Kades) Posek Masmin. Disinyalir Kades Posek diduga mengelabui masyarakat, telah memberi pernyataan dukungan kepada pihak PT. Suprema Alam Resources (SAR) guna kepentingannya.
Berdasarkan informasi sumber terpercaya media ini, saat berada di lokasi kegiatan yang tidak mau namanya disebutkan dalam pemberitaan mengatakan bahwa, “Demo yang dilakukan ratusan para nelayan dari empat desa se-Kecamatan Kepulauan Posek kemarin, pengadaan konsumsi dan lainnya di tanggung oleh oknum pengusaha nelayan Pukat Trowll warga Desa Posek juga,”. Ucapnya Minggu malam 08 Nopember 2020.
Lanjutnya, hasil pantauan langsung dilapangan aksi demo dilakukan para nelayan di perairan laut tepatnua di depan Kampung Tengah Desa Posek menggunakan lebih dari seratus kapal/pompong milik nelayan dari ukuran kecil hingga besar.
Pada saat aksi diperkirakan para nelayan yang ikut handil dalam menyuarakan penolakan mencapai dua ratusan orang hingga kemungkinan bisa juga lebih, mereka semua para nelayan kebanyakan nelayan beralat tangkap Pukat Trowll yang tergabung tiga (3) Desa dari 5 Desa se-Kecamatan Kepulauan Posek.
Permasalahan yang dipaparkan dalam gelar aksi demo kemarin menyuarakan kesepakatan penolakan aktivitas tambang pasir timah laut dengan alasan akan merusak setiap ekosistem kelautan dan akan mengurangi hasil tangkapan mereka (para nelayan trowll-red).
Adapun alasan penolakan lainnya (narasumber-red), pihak perusahaan tidak menyanggupi kompensasi untuk para nelayan yang diajukan setiap perkepala keluarga sebesar Rp50 juta dan uang bulanan beroperasi sebesar Rp5 juta sebagai syarat dukungan persetujuan beraktivitas.
Menyimak dari kejadian dan pemaparan beberapa para nelayan tersebut, sebagai pemicu kemarahan para nelayan, sehingga terjadi gelar aksi demo yakni, secara diam-diam pihak perusahaan melakukan negoisasi kebeberapa warga dengan memberi uang sagu hati sebesar Rp2,5 juta perkepala keluarga.
Sesuai informasi yang diterima ada sebanyak 30 kepala keluarga yang sudah menerimanya, pada intinya dalam hal ini masyarakat sangat berharap instansi pemerintah Pemkab Lingga dapat bertindak tegas memberhentikan Kades mereka, karena dituding sudah membuat keputusan sepihak tanpa persetujuan warganya saat melakukan negoisasi dengan pihak perusahaan, jelas sumber media ini.
Hadir pada saat gelar aksi, Kapolsek Singkep Barat IPTU Idris beserta anggota bertindak memberikan imbauan/pencerahan serta menjaga kondisi tetap kondusif dalam penyampaian inspirasi yang diwakili Korwil HI-MR Kabupaten Lingga Zuhardi beserta anggotanya, hadir juga Danposal yang bertugas di wilayah Kecamatan Kepulauan Posek, dan Bhabinkamtibmas Desa Posek.
Hingga berita ini diunggah, Kepala Desa Posek Masmin, pihak Perusahaan Tambang Supreme Alam Resources belum bisa dikonfirmasi terkait tanggapannya baik mengenai pernyataan dukungan masyarakat tempatan, termasuk juga prihal perizinan yang di milikinya.
Sumber dan Poto : Zulkarnaen.
Discussion about this post