KEPRI- Berapa anggaran publikasi sesuai dengan DIPA Sekwan DPRD Kepri dekade satu tahun anggaran menjadi pertanyaan beberapa kalangan perusahan media, pasalnya khabar yang beredar bahwa anggaran publikasi di DIPA Sekretariat DPRD Kepri TA 2021 baikpun sebelumnya konon jumlahnya cukup fantastis. Namun beberapa perusahan media hanya dapat mendengar dan menonton pengalokasian anggaran yang bersumber dari uang rakyat tersebut, diduga arah dan kebijakan untuk peruntukannya oleh pejabat yang punya kewenangan tidak ada transparansi dan kejelasan, dan seakan ada dugaan monopoli anggaran.
LIDIKNEWS.CO.ID- Patut dan seyogya dicurigai anggaran publikasi di Sekretariat DPRD Kepri APBD/APBD-P TA 2021 dan sebelumnya, karena beberapa perusahan media keluh kesah dengan ketidak pastian serta ketidak transparannya sekretariat DPRD Kepri dalam pengelolaan anggaran untuk di alokasikan kepada perusahan pers sebagai mitra kerja oleh pemangku kebijakan sebagaimana mestinya.
“Anggaran yang bersumber dari uang rakyat, semesti dan seharusnya dialokasikan sesuai dengan peruntukan dan standar aturan, serta mengacu kepada amanat undang-undang tanpa ada dugaan pilih kasih atau sistim monopoli perusahan.”
Saat awak media ini konfirmasi dan menghubungi Kabag Umum DPRD Kepri Bowo sebagai PPTK dengan santai menjawab, “Waalaikumsalam Bang.. untuk P tidak ada penambahan anggaran Publikasi Bang.. 😇🙏” melalui Via WhatsApp Handphon Selulernya. Senin 8 Nopember 2021.
Ironisnya, Kabag Umum selaku PPTK Bowo dikonfirmasi lagi terkait berapa jumlah anggaran publikasi di Sekretariat DPRD Kepri sesuai DIPA APBD/APBD-P TA 2021 dan sebelumnya tidak ada respon alias bungkam.
Awak media ini belum bisa konfirmasi langsung kepada Sekwan DPRD Kepri terkait jumlah dan teknis pengelolaan anggaran publikasi yang ada di Sekretariat DPRD Kepri.
Sumber : rais
Discussion about this post