KARIMUN- Sebanyak 38 Kades se-Kabupaten Karimun dikukuhkan perpanjangan masa jabatan oleh Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim. Pengukuhan bertempat di ruang rapat Cempaka Putih kantor Bupati Karimun, Senin (22/7/2024).
LIDIKNEWS.CO.ID- Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Wakil Bupati Karimun H. Anwar Hasyim menandakan bahwa perpanjangan masa jabatan 38 Kades tersebut menjadi 8 tahun.
“Dengan perpanjangan masa jabatan tersebut, diminta seluruh kepala desa dapat meningkatkan kinerja. Terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkap Anwar Hasyim.
Sumber: r/red
Discussion about this post