TANJUNGPINANG (KEPRI)- Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah membuka Rapat Pembahasan Percepatan Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Serasan, Natuna bertempat di Ruang Rapat Lt.3 Gedung, kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu 19 Pebruari 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Arif mengatakan, keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga kedaulatan Negara, yang mana lokasi nya berada di pulau-pulau terdepan.“Kepri sebagai salah satu garda terdepan NKRI sangat strategis bagi keberadaan PLBN, apalagi ini merupakan salah satu program kebijakan Presiden sehingga harus terus kita dorong percepatan pembangunannya,” kata Arif.
Selain itu lanjut Arif, keberadaan PLBN juga dapat mempengaruhi kelangsungan kehidupan masyarakat setempat yakni kesejahteraan.“Keberadaan PLBN tentu akan menggerakan dan mendorong perekonomian setempat, terlebih didalamnya nanti terdapat sejumlah fasilitas sarana dan prasarana pendukung lainnya,” lanjut Arif.
Tentu Arif berharap, agar proyek ini dapat terintegrasi dengan seluruh stakeholder terkait, setiap permasalahan harus segera di bicarakan dan dicarikan solusi segera sehingga pelaksanaan pembangunan tidak terhambat.“Kita tidak ingin agenda ini terkendala, jadi setiap permasalahan harus dapat di selesaikan segera serta sesuai dengan koridor aturan hukum yabg berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kepri Albert dalam kesempatan tersebut memaparkan secara ringkas progres pembangunan PLBN Terpadu Serasan.
Perencanaan Pembangunan sejak 2019 di lahan eksisting seluas lebih kurang 5.900 m² untuk keseluruhan tidaklah cukup, sehingga perlu tambahan lahan di arera laut sehingga total luas lahan akan menjadi lebih kurang 10.000 m².“Hingga kini kami terys bergerak menyiapkan segala proses administrasi dan kelengkapan lainnya yang belum selesai,” kata Albert.
Lanjut Albert, beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti segera, antara lain: Penghapusan Aset, Surat Penyerahan Lokasi, Perda RZWP3K, Rekomendasi Izin Penggunaan Lahan Laut, Relokasi Rumah Penduduk di Laut, Izin Lingkungan dan Biaya Pemeliharaan.
Mewakili Pemkab Natuna, Kepala Badan Perbatasan Marka mengatakan sejumlah poin yang harus diselesaikan dari pemaparan di rapat, bersama Pemkab Natuna saat ini terus di kerjakan. Izin Prinsip salah satunya, juga sudah dikeluarkan oleh Bupati Natuna.
Terkait Izin PLBN Pemkab sangat mendukung, apapun kebutuhan yang diperlukan Pemkab melalui PTSP akan segera selesaikan, misalnya jika kelengkapan administrasi belum lengkap akan dibuatkan surat izin sementara untuk pembangunan. Masalah bangunan laut tempat warga juga Pemkab Natuna sudah lakukan pertemuan dengan masyarakat setempat dan masyarakat menerima ganti rugi dari relokasi rumah tersebut yang akan dijadikan lokasi pembangunan. Untuk hibah lahan sendiri sedang dalam tahap menyelesaikan proses administrasi.
“Pada prinsipnya Pemkab Natuna mendukung penuh pembangunan PLBN ini agar segera terealisasi,” katanya.
Sumber dan Poto : R/Red
Discussion about this post