TANJUNGPINAN – Pelaksanaan hari pertama PPKM, memeriksa sertifikat Vaksin Covid-19 bagi pengendara yang hendak dan akan melalui penyekatan perbatasan Tanjungpinang-Bintan, di Km16 Senin 12 Juli 2021.
LIDIKNEWS.CO.ID– Beberapa petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub menanyakan dan memeriksa ada tidaknya sertifikat vaksin ke para pengendara yang ingin keluar atau masuk kawasan Tanjungpinang- Bintan.
Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan bukti sudah di vaksin yakni bukti sertifikat/kartu vaksinsasi covid-19, maka petugas menginstruksikan pengendara untuk putar balik.
“Namun jika pengendara tersebut tetap bersikeras ingin lewat, diharuskan untuk melakukan tes swab antigen di tempat. Hal itu dibenarkan oleh salah seorang Nakes Nur Rachman yang bertugas di posko perbatasan Tanjungpinang-Bintan Km. 16.”
Yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin covid-19, tapi tetap mau lewat perbatasan, akan dites swab antigen di sini,” ucap Rachman di sela-sela melakukan swab antigen ke salah satu pengendara.
Setelah diketahui hasil tes pengendara tersebut negatif, akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.
Hari pertama PPKM terlihat petugas tegas dan humanis menghadapi masyarakat.
Sumber: Adnan/red
Discussion about this post