Tanjungpinang (Kepri), Lidiknews.co.id- Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun mengajak Kepala Daerah, Khususnya Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang yang baru dilantik untuk segera menjalankan tugas dan tanggungjawab bagi masyarakat. Mereka harus mampu memberikan lompatan prestasi yang membanggakan serta mengangkat keunggulan daerah.
“Mari kita bangun daerah ini dengan kebersamaan dan semaksimal mungkin,” ujar Nurdin. Saat melantik Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul, S. Pd dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, SIP masa jabatan 2018-2023, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (21/9).
Sebagai Ibu Kota Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang harus terus berlomba menjadi yang terdepan, tentu tanpa mengesampingkan semua Kabupaten dan Kota lainnya. Nurdin mengatakan bahwa untuk mewujudkan itu semua dibutuhkan kerja keras semua pihak.
Gubernur Kepri sendiri hadir bersama Istri Hj. Noor Lizah Nurdin Basirun, Wakil Gubernur H.Isdianto dan Istri Hj Rosmery Isdianto, Sekretaris Daerah H TS Arif Fadillah dan Istri Rismarini Arif Fadillah. Tampak pula hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri Husnizar Hood, Kajati Kepri Asri Agung Putra, Darem 033/WP Brigjen TNI Gabriel Lema, Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama R Eko Suyatno, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Bupati Natuna Hamid Rizal, Tokoh masyarakat Hj.Aisyah Sani, Hj.Suryatati A Manan, H.Lis Darmansyah, H.Ansar Ahmad, H.Huzrin Hood beserta tamu undangan lainnya.
Kepada Walikota sebelumnya, yakni H.Lis Darmansyah, Gubernur mengucapkan terimakasih dan mengajak untuk bersama-sama ikut membangun Tanjungpinang. Karena menurut Nurdin masyarkat menunggu tenaga dan pemikiran semua elemen yang ikut andil dalam pembangunan sesuai peran dan kemampuannya.
“Wakafkan secara ikhlas waktu dan pemikiran kita untuk masyarakat,” tambah Nurdin.
Kemudian, kepada Walikota yang baru saja dilantik, Nurdin mengajak jajarannya untuk segera melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam membangun Tanjungpinang.
“Segera singsingkan lengan baju dan langsung bekerja karena waktu 5 tahun bukan lah waktu yang lama, tunjukan pembangunan yang nyata untuk masyarakat,” tutup Nurdin.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.21-6027 Tahun 2018 tentang pengangkatan Wali Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Mengesahkan H Syahrul, S.Pd sebagai Wali Kota Tanjungpinang untuk masa jabatan 2018-2023 dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 132.21-6028 Tahun 2018 tentang pengangkatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Menetapkan Hj Rahma, S.Ip sebagai Wakil Wali Kota Tanjungpinang untuk masa jabatan tahun 2018-2023.
Pelantikan sendiri berlangsung tertib dan khidmat, acara diawali dengan pembacaan dan penandatanganan Sumpah Jabatan yang dipimpin oleh Gubernur Nurdin, kemudian pemasangan dan penyematan tanda jabatan serta penyerahan petikan keputusan, lalu pelaksanaan pelantikan oleh Gubernur dan ditutup dengan Penandatanganan pakta integritas.
Pada kesempatan ini juga langsung dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tanjungpinang berdasarkan surat Keputusan Ketua TP PKK Provinsi Kepri Nomor: 04/Kep-PKK-Kepri/IX/2018 tanggal 20 September 2018 melantik Juariah Syahrul sebagai Ketua TP-PKK Kota Tanjungpinang masa jabatan 2018-2023. (RLS/LN01)
Discussion about this post