KEPRI- Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad langsung turun ke masyarakat untuk memastikan bantuan sosial yang tersedia benar-benar tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan. Tidak puas dengan menggulirkan bantuan di kabupaten dan kota se-Kepri, kali ini disaat libur datangi masyarakat Tanjung Unggat Kota Tanjungpinang. Rabu 11 Agustus 2021.
LIDIKNEWS.CO.ID- Kedatangan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan rombongan disambut antusias oleh masyarakat Tanjung Unggat Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
“Saya sudah menekankan berkali-kali bahwa sasaran bantuan sosial harus pada mereka yang memang sangat membutuhkan. Anggaran sekecil apapun asal tepat sasaran pasti sangat berguna bagi mereka,” kata Gubernur Kepri.
Ansar Ahmad menjelaskan bahwa, jika banyak bantuan yang tersedia bagi masyarakat kurang mampu selama pandemi Covid-19 ini. Seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial, Bantuan beras 10 kg untuk PKH yang bekerjasama dengan Bulog, dan Bantuan Sosial untuk keluarga terkonfirmasi Covid-19 dan meninggal dunia karena Covid-19.
Untuk penerima BPNT tersebut adalah keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), padan dengan nomor induk kependudukan (NIK), dan tidak memiliki data ganda.
Bantuan BPNT yang diberikan berupa uang tunai Rp200.000 yang dikirimkan melalui mekanisme akun elektronik. Bantuan uang tersebut hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan melalui program Elektronik Warung Gotong Royong atau e-warong yang bekerja sama dengan bank.
Melalui uang tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pangan, seperti beras sebanyak 15 kilogram (kg), telur 1 kg, kacang hijau 0,5 kg, dan buah jeruk.
Sementara untuk Bantuan Sosial Covid-19 dari Pemprov Kepri, penerima juga harus terdaftar dalam DTKS, dan khusus untuk keluarga terkonfirmasi positif Covid-19 yang memiliki pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin. Adapun jumlah bantuan yang diberikan adalah satu juta Rupiah bagi keluarga yang terkonfirmasi Covid-19. Dan tiga juta Rupiah bagi anggota keluarga yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Bagi masyarakat yang tidak terdata di dalam DTKS, Dinsos Kepri akan mengirimkan ke Dinsos Kab/Kota untuk dapat diverifikasi apakah yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan atau tidak. Syarat yang harus dipenuhi adalah dengan melampirkan KTP, KK, buku rekening dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW di wilayah masing-masing.
Kepada warga Tanjung Unggat, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengingatkan agar selalu menjaga kebersihan lingkungan di rumah mereka. Terutama sekali tidak membuang sampah di bawah rumah mereka yang akan terus menumpuk bila dibiarkan.
“Kalau rumah kita bersih, kebersihan akan terjaga dan imun pun meningkat. Itu salah satu kunci menjaga diri dari Virus Covid-19,” pungkas Gubernur Kepri Ansar.
Sumber : r/red
Discussion about this post