KEPRI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri Tahun Anggaran (TA) 2019, Jum’at 29 Mei 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Hadir Plt Gubernur Kepri Isdianto, Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah, Kapolda Kepri dan jajaran intansi lainnya termasuk sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumala Sari dihadiri 25 orang anggota dewan.
DPRD Provinsi Kepri berhak mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI, mengingat pelaksanaan rapat paripurna masih di tengah pandemi Covid-19, maka paripurna dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan.” kata Jumaga Nadeak.
Jumaga berharap agar pemerintah daerah dalam hal ini Pemrov Kepri melaui Gubernur dan DPRD dapat menindak lanjuti apa yang menjadi catatan dalam LHP sebagai wujud pertanggungjawaban terhadap pelakanaan APBD 2019.
“Paripurna ini juga dilakukan dengan cara video conference dengan Kepala BPK-RI atas LHP laporan Pemprov Kepri TA 2019 tersebut.”
Melalui video conference, Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Indria Syzinia S.E., M.Si memberikan LHP LKPj Keuangan Pemrov Kepri dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Dan BPK menyampaikan apresiasi atas LHP LKPj Kuangan Pemrov Kepri yang meraih WTP.
Selanjutnya, Jumaga Nadeak juga mengapresiasi kinerja BPK RI yang mampu menyelesaikan LHP keuangan Pemrov Kepri sesaui yang diamanatkan peraturan berlaku.
Sumber dan poto : R/Red
Discussion about this post