BINTAN- Antisipasi penimbunan bahan pangan diwilayah hukum Polsek Bintan Timur Satgas Kabupaten Bintan mendatangi swalayan dan toko sembako, Jum’at 20 Maret 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Himbauan yang disampaikan pada pengusaha atau pemilik toko untuk tidak melakukan penimbunan bahan sembako serta membatasi jumlah barang yang akan dibeli oleh masyarakat.
Selain memberikan himbauan Polsek Bintan Timur juga menempelkan plang himbauan Satgas Pangan Kabupaten Bintan di beberapa tempat. Satgas Pangan Kabupaten Bintan terdiri dari Disperindag, Kementerian Perdagangan dan Instansi terkait yang diketuai dari pihak Polri.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, SIK. MM, melalui Kapolsek Bintan Timur Kompol Krisna Ramadhani, SIK mengatakan Tujuan Satgas Pangan mendatangi bebetapa pemilik Swalayan dan toko sembako guna mengatasi tidak terjadi kelangkaan serta hambatan distribusi bahkan pokok seperti Pangan, BBM, Migas, dan kebutuhan penting lainnya.
Satgas Pangan Bintan langsung mendatangi beberapa Swalayan dan toko sembako wilayah hukum Polsek Bintan Timur, hal itu guna memberi himbauan dan memastikan ketersediaan bahan pokok stabil, apabila nantinya ada temuan penimbunan kebutuhan pokok kita akan melakukan tindak tegas sesuai dengan aturan, sebut Krisna.
Kepala Seksi Pengadilan Kebutuhan Pokok dan Penting lainya Dinas perindustrian dan Perdagangan Bintan Setia Kurniawan menambahkan, “Kita menghimbau kepada pelaku usaha agar jangan mengambil kesempatan dan memanfaatkan situasi, kita juga akan melakukan pengecekan rutin guna memastikan persediaan bahan pokok dan penting lainya masih tercukupi sampai saat ini.
Sumber dan Poto : Obet
Discussion about this post