BINTAN (KEPRI), Lidiknews.co.id– Sakri (33) warga Pulau Kecil RT 07/RW 02 Desa Air Glubi, terpakasa harus menumpang digubuk milik tetangganya, untuk memberi tempat tinggal ketiga orang anaknya. Kamis (01/03/2018).
Pada hal setiap tahun bantuan rumah tidak layak huni (RLTH), bahkan bedah rumah yang di kucurkan Pemerintah Kabupaten Bintan tidak pernah di dapatkannya.
Sakri mengatakan,” saat ini dirinya berserta keluarga menumpang di gubuk milik Dar warga Desa Kelong selama 13 tahun tanpa ada pungutan satu senpun, pada hal Pemerintah setiap tahunya ada program bantuan RLTH dan Bedah Rumah, namun tidak pernah saya dapat apa lagi bantuan pompon, ataupun beras raskin yang dua bulan sekali juga belum pernah kami nikmati,” ucapnya.
Ketua RT 07 Aswim saat di mintai keterangan mengatakan, “meemang benar, Sakri warganya namun ungkap Aswim dirinya baru menjabat Ketua RT baru satu bulan.
Memang benar warganya belum pernah mendapatkan bantuan dari pihak yang terkait.
Sedangkan dua hari lalu ada bantuan raskin dua bulan sekali, sedangkan namanya sudah di daftarkan, namun setelah pergi ke Desa ternyata namanya sudah di coret,” ucap Aswim kesal.
Aswim menambahkan, “untuk tahun ini akan mengajukan nama Sakri untuk mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni, sedangkan saat ini Sakri hanya menumpang di salah satu gubuk tetangganya,” tambahnya. (obet)
Discussion about this post