BINTAN- Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kepulauan Riau Drs H Mukhlisuddin SH M.A, didampingi Bupati Bintan H Apri Sujadi S.Sos, menandatangani prasasti peresmian serta pemotongan pita Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan provinsi Kepri, Senin 03 Pebruari 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Sebelum peresmian Kantor KUA Kecamatan Bintan Pesisir Kepala Kanwil Kemenag Kepri bersama Bupati Bintan lakukan penanaman bibit pohon jambu kristal diareal halaman Kantor Urusan Agama Desa Kelong.
Peresmian Kantor Urusan Agama Kecamatan Bintan Pesisir, Desa Kelong dilhadiri Kepala Kanwil Kemenag Prov Kepri, Bupati Bintan. DPRD Bintan, OPD, FKPD, Dinas Pendidikan dan Pertanian, Sekretaris Dushub, Camat Bintan Pesisir, Kemenag Bintan, Seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Bintan terkecuali KUA Kecamatan tambelan, Kepala Desa Kelong, KA UPT Puskesmas, Kepala Sekolah, Tokoh Agama, Masyarakat serta RT/RW se-Kecamatan Bintan Pesisir.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepri Drs H Mukhlisuddin SH M.A, menyampaikan,” sangat bersyukur pada Allah SWT yang mana Kantor Urusan Agama Kecamatan Bintan Pesisir pada hari ini dapat kita resmikan. Dengan diresmikannya kantor KUA ini, juga kita bersama masyarakat dapat bersilahturahmi langsung bersama Bupati Bintan Apri Sujadi.
Mengenai sektor Pendidikan serta Agama sudah semestinya benar- benar dapat dirasakan masyarakat dengan sebaik mungkin. Kemenag Provinsi Kepri akan terus menyupot Pemerintahan Kabupaten Bintan dalam mewujudkan masyarakat dalam pendidikan dan keagamaan.
Kita juga memberikan sinyal pada Kemeng Bintan untuk mendirikan sekolah Agama (Madrasah) di wilayah Kecamatan Bintan Pesisir, kuta juga mengucapkan terima kasih pada Bupati Bintan dalam hal mencerdaskan masyarakat dibidang Agama sudah berjalan dengan baik.
Bupati Bintan H.Apri Sujadi S.Sos, saat memberikan tanggapan pada awak media ini mengatakan,” Pemerintah Kabupaten Bintan akan terus mendukung serta memberikan apresiasi pada Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau dalam meningkatkan ketaqwaan masyarakat dalam beragama.
Adanya Pelayanan Kantor Urusan Agama di Kecamatan Bintan pesisir masyarakat bisa mudah dalam pengurusan surat nikah dan yang lain. Kita juga berharap pada Kanwil Kemenag Provinsi Kepri untuk kedepannya bisa merealisasikan Kantor Urusan Agama Kecamatan Mantang, ungkap Apri.
Sumber dan Poto : Obet
Discussion about this post