BINTAN– Salah satu sertifikat tanah milik warga Bintan berinisial (S) disinyalir terindikasi palsukan tanda tangan tapal batas sepadan. Dari infomasi yang diterima oleh tim media ini, warga yang berada di sekitar lokasi tanah milik “S” tidak pernah merasa melakukan penandatanganan tapal batas sepadan sebagai salah satu syarat pengajuan untuk penerbitan sertifikat tanah.
LIDIKNEWS.CO.ID- “Kami tidak pernah merasa menandatangani apapun surat, dan nggak pernah juga ada disodorkan berkas. Kalau ada tandatangan kami didalam dokumen yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat itu, bisa kami pastikan bahwa itu palsu, setiap hari orang tua saya selalu ada dirumah, tapi tidak pernah ada yang datang kerumah untuk meminta tandatangan terkait pengurusan sertifikat tersebut,” tegas “V” (inisial nama), salah satu tetangga S.
Camat Toapaya, Nepy Purwanto saat dikonfirmasi oleh tim awak media ini terkait polemik yang terjadi diantara warganya tersebut mengungkapkan, bahwa dirinya tidak tau apa benar atau tidaknya jika tanda tangan itu palsu. “Saya tidak tau bener tidaknya, karena harus dibuktikan kebenarannya dengan uji lab,” ujar Nepy Purwanto.
Saat tim media ini menanyakan lebih lanjut, apakah ada manipulasi data yang sengaja dilakukan untuk memuluskan kepentingan sejumlah oknum yang mungkin mendapatkan keutungan tertentu dari kegiatan tersebut, Nepy menjawab, “kalau ditanya ini susah jawabnya, karena oknum,” katanya, Kamis 02 September 2021 melalui pesan Whatsapp Handphone selulernya sekitar pukul 13.08 Wib.
“Kalau yang bersangkutan merasa dirugikan, sebaiknya laporkan saja, biar ada kejelasan,” tegasnya.
PTSL itu ranahnya BPN, mereka langsung berurusan dengan pemilik tanah, diketahui RT dan RW. Jadi tidak ada berhubungan dengan Kecamatan, tegas Nepy kembali.
Pihak RT dan RW serta pihak-pihak terkait, sampai berita ini diunggah belum bisa dikonfirmasi tim media ini.
Sumber : Tim
Discussion about this post