BINTAN (KEPRI)- Seragam baju batik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan yang bercorak padi emas menjadi cerita hangat para oknum anggota Dewan Bintan. Sabtu 11 Januari 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Jika dibandingkan seragam batik DPRD Bintan dengan seragam batik kepala OPD Bintan terlihat lebih berkelas dan mahal seragam batik kepala OPD Pemkab Bintan, hal itu tampak dari bentuk kain dan pembuatanya, hal tersebut sudah terlihat jauh bedanya.
Anggota Komisi I DPRD Bintan Tarmizi saat memberikan keterangan pada awak media mengatakan, “Terkait permasalahan baju seragam batik padi emas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan yang di anggarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Bintan sama persis dengan seragam batik Eselon IV Pemkab Bintan.
Jika dibandingkan dengan seragam batik milik kepala OPD Bintan sangat jauh bedanya, dimana seragam batik kepala OPD Pemkab Bintan berwarna hitam corak batik padi emas, sedangkan seragam batik DPRD Bintan berwarna hijau corak padi emas yang sama persis dengan eselon IV Pemkab Bintan. Apa lagi kwalitas serta harganya jelas lebih mahal milik kepala OPD Bintan. Tafsiran saya baju batik seragam milik DPRD Bintan kisaran Rp100 sampai Rp150 ribu rupiah. Jika dibandingkan dengan seragam batik kepala OPD Pemkab Bintan bisa mencapai Rp400 sampai Rp500 ribu, terang Tarmizi.
Terkait dengan persoalan seragam baju batik padi emas dinilai seakan-akan sudah melecehkan anggota DPRD Bintan, Tarmizi akan mengembalikan baju seragam batik tersebut. “Dia merasa tidak pantas jika DPRD Bintan disamakan dengan eselon IV Pemkab Bintan, emang gampang mau jadi Dewan Bintan,” ucap Tarmizi kesal.
Publik berharap kepada oknum anggota DPRD Bintan, bahwa dengan seragam baju dinas sebagai salah satu bentuk fasilitas kecil merupakan menjadi barometer atau ukuran sebuah Marwah dan kinerja DPRD Bintan, semoga oknum DPRD Bintan juga bisa mempertontonkan kinerja yang berkelas kepada masyarakat sebagai wakil rakyat di parlemen dengan mendapatkan fasilitas yang baik dari anggaran uang rakyat.
Sumber dan Poto : OBET/REDAKSI
Discussion about this post