BATAM (KEPRI)- Dua kapal pengawas perikanan mulai dibangun hari ini dan akan segera memperkuat armada pengawasan di wilayah barat, yaitu di Laut Natuna Utara dan Selat Malaka.
LIDIKNEWS.CO.ID- Demikian disampaikan Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksosno saat melaksanakan keel laying (peletakan lunas) di di Batam pada Jum’at 28 Pebruari 2020. Keel laying ini menandai dimulainya proses pembangunan kapal pengawas tipe C yang dikenal lincah dalam bermanuver ini.
“Kapal Pengawas Perikanan tipe C ini mulai dibangun hari ini dan diharapkan akan selesai dalam 300 hari ke depan,” ungkap Ipung.
Ipung menjelaskan, pembangunan 2 kapal baru ini menunjukkan komitmen kuat dari Menteri Kelautan dan Perikanan dalam memberantas illegal fishing dan melindungi nelayan Indonesia.
“Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan selalu menyampaikan bahwa tidak ada kata kompromi untuk pelaku illegal fishing. Kedua kapal ini akan berada di garis terdepan untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan kita,” ujarnya.
Kapal pengawas tipe C merupakan kapal pengawas yang memiliki Length Over All (LOA) 32 meter. Kapal Pengawas ini memiliki keunggulan dalam hal kecepatan yang dapat mencapai 30 knot dan kegesitan dalam melakukan olah gerak atau maneuver. Oleh sebab itu, kapal pengawas tipe ini memiliki kemampuan intercept yang baik dan merupakan kapal pemburu. Tak ayal kapal tipe ini banyak menjadi momok bagi para pelaku illegal fishing di perairan Indonesia.
Meskipun memiliki spesifikasi dan keunggulan tersebut, kapal pengawas ini ternyata didesain dan dikerjakan sendiri seratus persen oleh industri dalam negeri. Saat ini, proses pembangunan kapal ini dilakukan di galangan PT. Palindo Marine Batam dan diharapkan selesai dalam waktu 10 bulan. Selanjutnya kedua kapal ini akan dioperasikan masing-masing di bawah Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Pontianak.
“Kapal ini didesain dan pekerjanya 100% putera-puteri terbaik bangsa Indonesia, ini karya anak-anak Indonesia,” tutup Ipung.
Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memiliki total 34 unit Kapal Pengawas Perikanan terdiri dari empat Kapal Pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, dua unit Kapal Pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, sepuluh unit Kapal Pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, dan tiga belas unit tipe D dan lima unit tipe E.
Sumber dan Poto : Humas Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Discussion about this post