Batam (Kepri), Lidiknews.co.id- Bupati Lingga Haji Alias Wello buka rapat konsultasi dan koordinasi dalam rangka mendukung kegiatan Revisi RTRW Kabupaten Lingga Tahun 2011-2013 pada Kamis 02 Agustus 2018 lalu. Bertempat Hotel Ibis Style Batam.
Dalam amanatnya disebutkan, “Melalui forum ini dapat dilakukan sinkronisasi serta mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lingga dengan memasukkan beberapa rencana seperti, terbangunnya jalan lingkar Utara dan Selatan di Kota Daik, terbangun juga beberapa poros jalan seperti SP, Resun – Belungkur, termasuk juga jalan poros Daik – Penarik dan Mentuda”.
Selain itu kita juga melaksanakan Program pengentasan pemukiman kumuh, pembangunan Kota Pusaka, dan pembangunan Agropolitan serta percetakan sawah yang dilengkapi Irigasi Sawah di Kabupaten Lingga, papar Bupati Lingga yang akrab disapa Awe.
Sekarang Kabupaten Lingga sedang mempersiapkan diri untuk kegiatan besar yaitu, KTT Kelapa Dunia yang akan dilaksanakan pada 02 September 2018 mendatang, dan kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia, maka dari itu diperlukan persiapan dan percepatan pembangunan terutama di bidang fisik, Lanjutnya.
Pada gelar rapat konsultasi dan koordinasi yang diselenggarakan turut dihadiri satuan kerja sesuai daftar undangan terlampir, dan Dinas/Badan yang terkait dengan penataan ruang dan pembangunan Provinsi Kepri. dan dalam pertemuan, masing-masing satker dan OPD menyampaikan pendapat sesuai tupoksi serta menyingkronkan program kerja pada masing-masing unit dengan rencana tata ruang Kabupaten Lingga.
Dikesempatan yang sama diharapkan RTRW kabupaten Lingga dibuat sesuai dengan Peraturan Menteri ATR terbaru yakni Permen ATR No. 01 tahun 2018. serta melakukan sinkronisasi perubahan kawasan struktur ruang dan pola ruang, dan satuan kerja yang hadir berharap agar program kerja yang direncanakan di Kabupaten Lingga masuk dalam rencana struktur ruang dan tata ruang wilayah.
Di akhir kegiatan menurut ESDM Provinsi Kepri, Kabupaten Lingga memiliki empat (4) Block kawasan tambang mineral logam yang baru untuk dimasukkan kedalam Dokumen, selanjutnya Kehutanan LH Provinsi Kepri juga menyampaikan, kawasan yang masih dalam proses Tora agar dimasukkan pungsi pelepasannya di pega pola ruang, tutupnya.(LN/ZUL).
Discussion about this post