BATAM- Melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya. Bea Cukai (BC) KPU Batam punya peran salah satunya sebagai community protector, seyogyanya Bea Cukai secara kontinu melakukan upaya preventif dalam mengatasi maraknya peredaran rokok ilegal dan mikol keluar dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) di Kota Batam, Provinsi Kepri.
LIDIKNEWS.CO.ID- Kepala Seksi Layanan Informasi/humas Bea Cukai KPU Batam Ricky M Hanafi menyampaikan dengan berkeluh kesah saat di konfirmasi media ini atas minimnya sumber daya manusia (SDM), faktor geografis wilayah, regulasi pemerintahan dualisme antara Pemko Batam dan Otorita Batam, hal itu disampaikan diruang kerjanya, Batu Hampar, Kota Batam. Rabu 23 November 2022.
“Bea Cukai Batam sudah melakukan smart exise yaitu melakukan pengawasan dari hulu sampai ke hilir dengan cara meedukasi masyarakat.” Ucap Ricky.
Satu sisi, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai KPU Batam Ricky M Hanafi mengakui kelicikan operandi oknum pengedar rokok ilegal dan mikol yang selalu gonta ganti modus operandi untuk mengelabuhi petugas, sehingga petugas mendapat kesulitan dalam pengawasan dan penindakan, namun Bea Cukai KPU Batam tetap selalu berupaya menjalankan tugas dan fungsinya, jelas Ricky.
Ironisnya, “Ricky M Hanafi menilai regulasi yang tumpang tindih di Kota Batam antara zona FTZ dan Non FTZ, seolah-olah salah satu menjadi kendala kinerja Bea Cukai saat ini untuk melaksanakan fungsinya secara optimal.” Keluhnya Ricky.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai KPU Batam Ricky M Hanafi juga mengungkapkan bahwa, masalah pelabuhan bukan kewenangan Bea Cukai tetapi kewenangan Otorita Batam, jelasnya.
Berbicara tentang barang tentu menjadi sebuah kebutuhan, berupa kebutuhan konsumtif dan kebutuhan logistik. Beredarnya rokok dan mikol ilegal karena ada konsumen dan ada produksi.” Jelas Ricky.
Oleh karena itu, untuk pengawasan rokok dan mikol ilegal, Bea Cukai dengan keterbatasannya maka perlu menjalin sinergitas antar lembaga dalam melaksanakan pengawasan. Dalam hal ini peran media juga sangat penting serta diperlukan untuk meedukasi masyarakat dalam memanilisir kerugian negara dan masyarakat. Ungkap Ricky.
Harapan publik, “Semoga kendala yang dihadapi Bea Cukai KPU Batam dapat atensi dan perhatian khusus dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia.”
Sampai berita ini di unggah awak media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya.
Penulis : rais
Discussion about this post