TANJUNGPINANG- Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH.SIK, bersama Forkompinda melaksanakan pengecekan Pelaksanaan PPKM Darurat pada hari kedua, di wilayah Kota Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepri. Selasa 13 Juli 2021 malam.
LIDIKNEWS.CO.ID- Bersama Forkopimda Kota Tanjungpinang dan PJU Polres Tanjungpinang, Kapolres Tanjungpinang melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM darurat di wilayah Kota Tanjungpinang.
Adapun Posko Perbatasan Mobilitas yang dicek dimulai dari Pengguna Jalan di Sei Ungar Perbatasan Tanjungpinang – Bintan, Posko Perbatasan Mobilitas Pengguna Jalan di Jalan Nusantara, Sei Pulai km 14 Tanjungpinang – Bintan, Posko Perbatasan Mobilitas Pengguna Jalan Raya Km 15 Perbatasan Tanjungpinang – Bintan.
Dalam kesempatan tersebut, Forkompinda Kota Tanjungpinang juga memberikan bingkisan kepada petugas PAM pada setiap Posko Perbatasan.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH. SIK menyampaikan, agar petugas yang berjaga tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga kesehatan.
“Hindari arogansi, dan tetap sampaikan secara humanis kepada masyarakat terkait pelaksanaan PPKM darurat,” ungkap Kapolres Tanjungpinang.
Sumber : red
Discussion about this post