Oleh: Azli Rais Anduspil
Pemred Lidiknews.co.id
OPINI- Profesi bermakna, “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Barang kali, ini karena alasan sebuah profesi para insan pers kota Tanjungpinang melakukan sebuah tugas dan kewajibannya dalam menjaga dan menjunjung tinggi marwah dan akikat dan harga diri.
Mengenyampingkan praduga tidak bersalah, para insan pers tergabung secara spontanitas dalam sebuah tuntutan kaedah dari profesi antara lain, sebagai edukasi dan control sosial sehingga terlahir sebuah surat pernyataan sikap.
Pernyataan sikap bukan berarti arogansi namun penyampaian aspirasi. Berbagai opini dan spekulasi mengalir bagaikan air sesuai dengan kaidahnya. Tentu saja semua itu ada yang pro dan kontra dalam perbedaan dalam persepsi.
Berbagai cara sudah dilakukan para insan pers yang tergabung dalam satu wadah menamakan “Aliansi Peduli Insan Pers” menyalurkan sebuah marwahnya dalam melindungi secercah profesi.
Dikala sebuah tindakan dan perilaku berbagai cara tentu tidak bisa kita pungkiri ada sisi baik dan ada sisi buruknya. Elegan, sopan santun dan etika tentu yang terdepan dikemukakan.
Kritik dan saran tentu banyak pola dalam menyampaikan disebuah implementasinya. Perbedaan penyampai sebuah kritik dan saran seyogya bisa dipahami oleh berbagai pihak.
Disisi kurangnya boleh kita memandang kritik dan saran seakan tidak elok, namun disisi lain kritik dan saran juga bisa sebagai bahan koreksi dan perbaikan diri. Oleh karena itu, berbagai pihak harus bisa menerima kritik dan saran sebagai sebuah perbaikan bukan dianggap sebagai pandangan yang menyudutkan. Kedewasaan menerima sebuah perbedaan dan perbedaan itulah kemajemukan, suka dan tidak suka harus bisa menerima sepanjang dalam koledornya.
Setiap yang bijak pasti memunculkan sebuah solusi dalam sebuah diksi. Maka dan harusnya mengedepankan diksi yang meninggalkan legisi yang penuh isi. Pesan profesi pesan akhiki yang berorientasi kepada jati diri.
Berharap penguasa bisa bersinergi dengan setiap profesi, dan setiap profesi harus bisa berjalan menurut smesti tanpa menghabaikan sebuah diksi jati diri. Kekuasan tidak ada yang absolut, profesi anak negeri tidak perlu seakan dikebiri, semoga nantinya semua mendapat makna dan isi dari sebuah solusi.***
Discussion about this post