ASAHAN- Puluhan massa aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Gabungan Supplier Tandan Buah Sawit, menggeruduk PT. Prima Palm Latex Industri yang berada di Dusun VII Desa Huta Padang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan. Massa meminta haknya agar PT. PPLI segera membayar sisa hutangnya kepada Supplier sebesar Rp 4.1 Milyar terhitung dari bulan Desember 2019.
LIDIKNEWS.CO.ID- Aksi massa yang datang sekitar pukul 14.00 Wib dengan membawa spanduk dan sound sistem langsung menggelar aksinya di depan pintu gerbang masuk PT. PPLI. Massa juga menghadang pintu gerbang masuk ke perusahaan dengan cara melakukan aksi pagar betis, sehingga truck-truck pengangkut sawit tidak bisa masuk ke dalam perusahaan yang akan melaksanakan aktivitas bongkar muat.
Dalam orasinya Ramlan Sinurat selaku penanggung jawab aksi mengatakan,
“Pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) milik PT. Prima Palm Latex Industri Dinilai telah melakukan pembohongan dan penipuan terhadap 20 orang supplier tandan buah segar sebesar Rp 4.1 milyard. Hal tersebut bermula dari tidak dibayarkannya hasil buah sawit yang dimasukkan oleh pihak supplier kepada perusahaan terhitung mulai bulan Desember 2019 yang lalu,” ungkapnya. Rabu 18 Agustus 2021.
Persoalan ini pernah juga di mediasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Asahan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 03 Agustus 2021 yang lalu. Namun sepertinya pihak perusahaan PT. PPLI tidak mengindahkan atau mengabaikan RDP yang dilaksanakan oleh DPRD Asahan tersebut.
Untuk itu, kami dari gabungan supplier TBS akan terus melakukan aksi unjuk rasa dan tetap akan meminta hak kami kepada perusahaan untuk melakukan pembayaran sisa hutang sebesar Rp 4.1 milyard. “Jangankan ditangkap aparat matipun kami siap, hak kami yang kami minta,” tegas Ramlan Sinurat.
Mewakili dari pihak perusahaan Andika Simangunsong dihadapan para aksi unjuk rasa mengatakan, bahwa terkait permasalahan ini, kami tidak bertanggung jawab. Karena sudah beda management dan kepemilikan saham, oleh sebab itu kami sama sekali tidak ada sangkut pautnya dalam masalah ini.
Berdasarkan pantauan “LIDIKNEWS.CO.ID” dilapangan, tampak aksi massa melakukan boikot atau pemblokiran dengan cara membentangkan spanduk tepat di depan pintu gerbang masuk ke perusahaan PKS tersebut. Sehingga mobil truck pengangkut tandan buah sawit tidak bisa masuk kedalam perusahaan untuk melaksanakan aktivitas bongkar muat, dan hanya mobil truck pengangkut TBS dari masyarakat setempat saja yang diperbolehkan masuk. Massa juga akan melakukan aksi “Nginap” didepan pintu gerbang masuk depan perusahaan dengan memasang tenda lengkap peralatan dapur untuk memasak.
Akibatnya sempat terjadi ketegangan antara massa yang melakukan aksi unjuk rasa dengan pihak keamanan dari aparat kepolsian dari Polres Asahan . Setelah mendapat penjelasan dari pihak perusahaan dan aparat kepolisian akhirnya massa aksi unjuk rasa membubarkan diri.
Sumber : JH
Discussion about this post