ASAHAN, (SUMUT)- Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 102-BKD-Tahun 2021 Tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan Pengawai Negeri Sipil dari Dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik dan mengambil sumpah 49 orang Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Jum’at 03 September 2021, bertempat di aula Melati Kantor Bupati Asahan.
LIDIKNEWS.CO.ID- Bupati Asahan juga melantik 1 orang Pejabat Fungsional Ahli Utama dr. Alfian Nasution Sp. A sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, dan melantik 1 orang Jabatan Administrator Rahmanto, S. Sos, M. Si dalam Jabatan Administrator selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan sesuia dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.23 – 3219 DUKCAPIL Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator Selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.
Pada bimbingan dan arahannya Bupati Asahan H. Surya BSc mengatakan, pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini kembali dilakukan guna mengisi posisi jabatan administrator yang masih kosong akibat pejabat lama yang mengalami mutasi jabatan ataupun ditinggalkan karena telah mendapatkan promosi.
Selain itu, pelantikan hari ini juga bertujuan sebagai sarana evaluasi dalam penentuan pola jabatan yang sesuai sehingga diperoleh komposisi pejabat yang tepat untuk menduduki suatu jabatan admistrator atau yang lebih dikenal dengan istilah The Right Man On The Right Place, sehingga kualitas dan efisiensi terhadap pencapaian tujuan ke Pemerintahan dapat lebih ditingkatkan.
Beliau juga mengatakan, pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini dilakukan terhadap pejabat yang menduduki jabatan Dokter Ahli Utama, Camat, Sekretaris, Kepala Bagian, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran, dan Kepala Bidang pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Selanjutnya Bupati Asahan berpesan kepada semua Camat yang dilantik pada hari ini dan seluruh Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, agar selalu memperhatikan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi saudara selaku Camat.
Keberhasilan saudara dalam memimpin Kecamatan akan menjadi penilaian penting bagi saya, saya sangat berharap saudara semua dapat bekerja keras dengan sepenuh hati jangan banyak menggerutu, ingatlah ketika saudara berkeingan untuk menduduki suatu jabatan maka saudara harus siap dengan segala beban kerja dan tanggung jawab yang harus saudara pikul, dan ingatlah pula pada saat saudara dilantik pada jabatan Camat, saudara telah menandatangani pakta integritas yang merupakan janji saudara kepada saya selaku Kepala Daerah, maka saya akan minta bentuk pertanggung jawaban pakta integritas saudara tersebut kedepan nantinya.
Beliau mengatakan, saudara semua harus dapat memaknai tanggung jawab saudara dan tugas yang harus saudara lakukan dalam makna-makna yang terkandungbpada setiap point-point pakta integritas tersebut. Saya tidak akan mentolerir kepada setiap Camat yang melanggar pakta integritas ini, dan saya akan segera memberhentikan setiap Camat dari jabatannya jika terbukti telah melanggar pakta integritas.
Kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Kisaran dr. Kurniadi Sebayang, M. Si, Med, Sp. An agar meningkatkan kualitas sarana, prasarana dan pelayanan Rumah Sakit yang ada, saya tidak ingin mendengar pasien yang harus dirujuk ke Rumah Sakit yang lain dikarenakan tidak terlayani dengan baik dengan dalih kurangnya peralatan, baik peralatan utama ataupun peralatan pendukung.
“Tidak kalah pentingnya, yang harus menjadi perhatian saudara adalah pelayanan yang diberikan kepada pasien, terutama pasien dari kalangan ekonomi kebawah, saya sering mendengar keluhan yang beredar dimasyarakat, mereka mengeluhkan kalau berobat menggunakan BPJS tidak dilayani dengan baik dan terkesan disepelekan,” tegas Bupati.
Saudara harus segera memperbaiki keadaan ini dan merubah mindset serta pola fikir setiap tenaga medis yang ada di Rumah Sakit Daerah, tanamkan kesadaran disetiap pribadi Aparatur untuk melayani dengan sepenuh hati walaupun si pasien menggunakan fasilitas BPJS, tidak membedakan kualitas pelayanan yang diberikan dan bentuklah kualitas pelayanan yang lebih baik dari Rumah Sakit lainnya. Sehingga citra RSUD H. Abdul Manan Simatupang dimata masyarakat dapat membaik, dan semua kalangan masyarakat merasa nyaman untuk berobat di Rumah Sakit Pemerintah.
Mengakhiri bimbingan dan arahannya Bupati Asahan juga menegaskan, dalam pelantikan ini tidak ada jual beli jabatan. Prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela, hal ini yang menjadi acuan bagi saya untuk memberikan jabatan kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Dan saya berharap, kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan memahami dan menjalankan isi Panca Prasetya Korpri dengan sebaik-baiknya,” tutup Bupati.
Selain Bupati Asahan tampak hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, OPD , Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Sumber : JH
Discussion about this post