Lingga, Lidiknews.co.id- Terkait aktivitas penggarapan lahan oleh PT.DBS diwilayah Dusn Tanjung paku desa marok tua kecamatan singkep barat kabupaten lingga untuk pembuatan jalan lintas yang di inginkan kades marok tua menyebabkan beberapa warga masyarakat desa resang dirugikan.
Minggu siang (20/08) bertempat di salah satu warkop Atin dabo “Hanapi”, Kades desa resang menyebutkan pada pewarta lidiknews, “benar bang”, itu bukan hanya sekedar isu ataupun gosip semata tapi ini fakta kalau aktivitas PT.DBS diwilayah dusun Tanjung paku Desa marok tua sudah merusak lahan warga saya tanpa ada minta izin sedikitpun pada pemilik lahan (Lahan milik warga desa resang).
Hal senada juga dikatakan, malah saya sudah bertemu langsung yang namanya “Ayong”, selaku orang kepercayaan PT.DBS beberapa waktu lalu di Tanjung pinang kebetulan juga saya ada acara kegiatan Desa ditanjung pinang namun masih belum ada kesepakatan mengingat kapasitas saya hanya menyampaikan permintaan warga saya pada pihak perusahaan terkait sepakat apa tidaknya ya berpulang pada kedua pihak yang bermasalah saja, ungkapnya
Mirisnya, beberapa waktu lalu saat dikompimasi pewarta lidiknews lewat via hand phone tepatnya jum’at malam (28/07) pukul 20.30 WIB “Nurdin”, kades marok tua menyebutkan masalah pengrusakan lahan warga desa resang yang berada di wilayah Desa saya itu diluar kesepakatan sosialisasi pihak perusahaan terhadap warga desa saya dan itu adalah urusan merek yang punya lahan maunya mereka kepada pihak perusahaan, katanya.
Sehubungan keberadaan PT. DBS yang dikatakan warga belum ada sosialisasi kemasyarakat dengan tegas “Safarudin panggilan sehari-hari UDIN” kades marok tua dengan berangnya membantah lewat via sms, “Kate siape tak ade sosialisasi,kalau mau kompirmasi Bawak orang yang nyampai ke waktu jumpe saye” (Zul).
Discussion about this post