MERANTI – Beredar di beberapa grup Whatssapp tentang surat permohonan penerangan 24 jam di Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti yang diajukan oleh Camat Rangsang Barat H. Idris, S.Pd, M.Si kepada Direktur PT. PLN di Jakarta.
LIDIKNEWS.CO.ID- Saat dikonfirmasi wartawan, H. Idris selaku Camat Rangsang Barat membenarkan hal tersebut. Beliau mengatakan bahwa PT. PLN sudah menanggapi surat permohonan tersebut, dan akan segera merealisasikannya.
“Iya, surat edaran tersebut benar adanya. Kita sudah ajukan ke PT. PLN di Jakarta, dan mereka sudah menanggapi surat tersebut. InsyaAllah besok akan diadakan ujicoba langsung,” ujar H. Idris.
Ujicoba akan dilaksanakan pada hari Kamis (04/04/2019) dan akan dipantau langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Kep. Meranti Muzamil Baharuddin. Uji akan dilakukan selama 18 jam, setelah melakukan ujicoba dan semuanya lancar barulah masyarakat bisa menikmati listrik selama 24 jam.
Selain itu H. Idris juga menambahkan bahwa, selama ini dengan keadaan listrik yang tidak memadai sedikit menghambat kegiatan masyarakat. Beliau juga berharap ketika listrik sudah hidup 24 jam nantinya akan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
“Saya berharap dengan adanya listrik hidup 24 jam akan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat kita. Seperti yang punya usaha percetakan, atau usaha-usaha lainnya akan terbantu dengan adanya kebijakan tersebut,” ujar H. Idris
Sebelumnya, masyarakat di Kecamatan Rangsang Barat selama ini hanya merasakan listrik selama lebih kurang 14 jam, dimulai pukul 17.00 sampai pukul 07.00 pagi.
Penulis : M. Owen Maulana
Discussion about this post